SUARASMR.NEWS JAKARTA – Karier Komjen Pol. Suyudi Ario Seto di Korps Bhayangkara akhirnya mengantarkan dirinya ke pucuk pimpinan Polri. DPR RI secara resmi menyetujui Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Keputusan tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan panjang perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu. Sebelum dipercaya menjadi calon Kapolri, Suyudi telah menempati berbagai jabatan strategis, terutama di bidang reserse.
Perjalanan kariernya di dunia reserse dimulai sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya. Setelah itu, sejumlah jabatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dipercayakan kepadanya, mulai dari Kapolsek Pasar Minggu hingga Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Karier Suyudi terus menanjak. Pada 2011, ia dipercaya menjadi Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Enam tahun kemudian, tepatnya 2017, Suyudi menduduki posisi Kapolres Metro Jakarta Pusat. Dua tahun berselang, ia dipercaya menjadi Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Pengalaman di bidang penegakan hukum juga membawanya ke jajaran strategis Bareskrim Polri. Pada 2020, Suyudi tercatat pernah menjabat sebagai Wadirtipideksus Bareskrim Polri dan Wadirtipidsiber Bareskrim Polri.
Tonggak penting karier Suyudi terjadi pada 2023 ketika dirinya dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya. Jabatan tersebut membuatnya menyandang pangkat Brigadir Jenderal atau jenderal polisi bintang satu.
Setahun kemudian, Suyudi mendapat promosi menjadi Kapolda Banten. Bersamaan dengan jabatan tersebut, pangkatnya naik menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal polisi bintang dua.
Namun, perjalanan kariernya tidak berhenti di lingkungan Polri. Pada 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Selama memimpin BNN, Suyudi turut mencatat sejumlah capaian dalam pemberantasan narkotika. Pada 2026, BNN menyebut telah menyita 12,3 ton barang bukti narkotika dan menghentikan nilai ekonomi peredaran narkotika yang disebut mencapai Rp16,5 triliun.
Selain itu, BNN juga menyita aset tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp165 miliar serta menyebut sekitar 48,3 juta jiwa generasi muda terselamatkan dari ancaman narkotika.
Puncak perjalanan karier Suyudi terjadi pada Kamis (1/10/2026). Rapat paripurna DPR RI menyetujui dirinya menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Rapat pengambilan keputusan digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sebelum keputusan diambil, DPR terlebih dahulu membacakan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan Komisi III DPR RI. Dalam hasil tersebut, Komisi III DPR RI menyatakan menyetujui Suyudi sebagai Kapolri.
“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Dengan persetujuan tersebut, Suyudi tinggal menjalani tahapan berikutnya sesuai ketentuan sebelum resmi memegang tongkat komando tertinggi di tubuh Polri.
Perjalanan dari Resmob Polda Metro Jaya, Kapolres, Dirreskrimum, pejabat Bareskrim, Wakapolda, Kapolda, Kepala BNN hingga calon Kapolri menjadi rangkaian panjang yang mengantarkan Suyudi Ario Seto ke puncak kariernya di institusi kepolisian. (red/hil)











