SUARASMR.NEWS JAKARTA – Langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mencopot AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo mendapat apresiasi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pencopotan tersebut menyusul polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah.
Sekretaris Jenderal PBNU, Gus Gudfan Arif, menilai respons cepat Kapolri menunjukkan bahwa Polri terbuka terhadap kritik dan keluhan masyarakat, sekaligus bersedia melakukan evaluasi terhadap jajaran internalnya.
“Kami mengapresiasi Kapolri yang sangat responsif dan terbuka terhadap saran, kritik, serta keluhan masyarakat. Langkah ini menunjukkan bahwa Polri tidak menutup diri terhadap evaluasi,” kata Gus Gudfan dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).
Ia juga menyampaikan terima kasih atas langkah pemeriksaan terhadap AKBP Andhika Dharma di Mabes Polri. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pembenahan internal demi memastikan penegakan hukum berjalan profesional dan berkeadilan.
Namun, Gus Gudfan mengingatkan agar proses pemeriksaan tidak berhenti pada pergantian jabatan. Transparansi dan keadilan harus menjadi prinsip utama dalam mengusut persoalan tersebut.
“Kami berharap proses pemeriksaan internal berjalan secara transparan dan adil. Pada saat yang sama, penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana juga harus terus berjalan. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” tegasnya.
Ia menegaskan, polisi harus hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Setiap keluhan harus didengar, setiap kekeliruan dievaluasi, dan setiap dugaan pelanggaran wajib diperiksa sesuai ketentuan hukum.
Gus Gudfan juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Sukoharjo, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Ia meminta semua pihak menjaga kerukunan serta memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk menuntaskan proses hukum secara objektif.
“Kepercayaan masyarakat dibangun melalui tindakan nyata. Kami berharap pembenahan yang dilakukan Kapolri terus berlanjut sehingga Polri semakin profesional, dekat dengan rakyat, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Mutasi Kapolres Tertuang dalam Telegram Kapolri: Pencopotan AKBP Andhika Dharma Sena tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.
Dalam telegram tersebut, Andhika dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) Stamaops Polri. Posisi Kapolres Sukoharjo selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.
Sementara jabatan Kapolres Boyolali kini diisi AKBP Christopher Adhikara Lebang, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan mutasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat integritas dan profesionalisme Korps Bhayangkara.
“Mutasi ini merupakan bentuk komitmen Kapolri dalam melakukan pembenahan internal dan meningkatkan profesionalisme secara konsisten dan berkelanjutan sesuai program prioritas Kapolri,” kata Trunoyudo.
Diketahui, pondok pesantren di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, yang digeledah polisi terkait kasus pembakaran warung Mi dan Babi Tepi Sawah, ternyata merupakan tempat tinggal tersangka berinisial I bersama istri keduanya.
Polemik penggeledahan pesantren tersebut kini menjadi ujian bagi komitmen pembenahan internal Polri. Publik menanti bukan sekadar pergantian pejabat, melainkan kejelasan proses pemeriksaan dan kepastian bahwa penegakan hukum berjalan transparan, profesional, serta tidak tebang pilih. (red/ria)










