SUARASMR.NEWS JAKARTA – Kritik masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak seharusnya dianggap sebagai ancaman. Bagi calon Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, kritik yang disampaikan berdasarkan fakta justru menjadi alarm dini untuk mengetahui bagian-bagian institusi yang membutuhkan pembenahan.
Pernyataan itu disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
“Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya, hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi,” kata Suyudi.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI tersebut, transformasi Polri bukan pekerjaan sederhana. Perubahan harus menyentuh tiga aspek sekaligus, yakni struktural, instrumental, dan terutama kultural.
Karena itu, pembenahan Polri, kata Suyudi, harus dilakukan dengan keberanian untuk melihat kekurangan institusi secara jernih. Di saat yang sama, berbagai capaian yang telah dibangun para pendahulu harus tetap dijaga dan dikembangkan.
Reformasi Polri Bukan untuk Melemahkan : Suyudi juga menyinggung keberadaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurut dia, komisi tersebut dapat menjadi momentum penting untuk mempercepat proses pembenahan di tubuh Polri.
Ia menegaskan reformasi kepolisian bukan dimaksudkan untuk melemahkan institusi, melainkan memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan Polri dengan masyarakat.
“Reformasi bukan untuk melemahkan Polri, tetapi bagaimana memperkuat institusi agar semakin profesional, akuntabel dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk pada 2025. Keanggotaannya diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Komisi yang diketuai Jimly Asshiddiqie tersebut telah menyerahkan laporan akhir beserta rekomendasi pembenahan institusi kepolisian kepada Presiden Prabowo Subianto pada 5 Mei 2026.
Sementara itu, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Uji kelayakan dan kepatutan tersebut dibuka untuk umum di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis sekitar pukul 09.10 WIB. Sidang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Suyudi merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI.
Sebelum membuka rapat, Habiburokhman mengatakan pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Presiden terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada Rabu (30/9/2026).
Kini, proses uji kelayakan menjadi salah satu tahapan penting sebelum DPR memberikan keputusan terhadap calon pucuk pimpinan Korps Bhayangkara tersebut. (red/hil)











