SUARASMR.NEWS MADIUN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan pembunuhan sadis terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di sebuah kamar hotel di wilayah Madiun. Suami siri korban diduga menjadi pelaku dalam kasus yang menggemparkan ini.
Tak berhenti pada dugaan pembunuhan, terduga pelaku disebut berupaya menghilangkan jejak dengan cara membakar, memutilasi, hingga menggiling jasad kedua korban menggunakan mesin penggiling daging. Polisi kini masih memburu sisa-sisa jasad korban yang diduga dihancurkan untuk mempersulit pengungkapan kasus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Roy Sihombing, mengatakan Dini diduga menjadi korban pertama sebelum pelaku menghabisi anaknya. Setelah itu, terduga pelaku diduga melakukan serangkaian tindakan untuk menghilangkan barang bukti.
“Setelah kejadian, pelaku berusaha menghilangkan jejak. Setelah membunuh korban kemudian membakar lalu menggiling korban dengan penggilingan daging kemudian dibakar di pekarangan rumah pelaku untuk dibuang di laut,” ujar Roy, Senin (26/10/2026).
Penyidik masih melakukan pencarian terhadap potongan jasad kedua korban. Sementara itu, terduga pelaku yang telah diamankan pada Minggu malam sedang dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berpura-pura Cari Korban Hilang: Kasus ini semakin menyita perhatian karena terduga pelaku diduga sempat berpura-pura menjadi pelapor orang hilang di Polres Madiun Kota. Padahal, polisi kini menduga pria tersebut terlibat dalam kematian istri sirinya dan anak korban.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan dugaan cara pelaku menghancurkan jasad korban. Ia menyebut tindakan tersebut memiliki kemiripan dengan kasus mutilasi koper merah yang pernah ditanganinya, tetapi dengan dugaan metode penghancuran jasad yang berbeda.
“Gerakannya sama seperti kasus koper merah. Tapi ini lebih kejam. Jasadnya dibakar, dimutilasi, lalu digiling,” kata Jumhur.
Menurut dia, kondisi jasad yang diduga telah dihancurkan membuat proses pencarian dan identifikasi menjadi lebih sulit. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan masih mengembangkan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Karena dihancurkan, digiling seperti itu, kita kesulitan menemukan jasad korban. Kita sudah amankan barang bukti dan masih melakukan pengembangan mencari sisa-sisa di sekitar TKP,” ujarnya.
CCTV Hotel Jadi Petunjuk Penting: Pengungkapan kasus ini bermula, antara lain, dari penelusuran rekaman kamera pengawas atau CCTV di sebuah hotel di wilayah Madiun. Rekaman tersebut memperlihatkan terduga pelaku membawa tas berukuran besar yang kemudian menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik.
“Kita urut pertemuan terakhir ada di salah satu hotel di wilayah Madiun. Kita dapat CCTV-nya. Target ini bawa tas besar,” ungkap Jumhur.
Polisi menduga tas tersebut berkaitan dengan upaya membawa jasad korban setelah kejadian. Petunjuk itu kini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi pembunuhan dan dugaan upaya menghilangkan barang bukti.
Diduga Dipicu Kecemburuan: Di balik dugaan pembunuhan tersebut, polisi menduga persoalan kecemburuan menjadi pemicu. Terduga pelaku diketahui masih memiliki istri sah dan disebut terlibat cekcok dengan Dini setelah korban mengetahui bahwa pria itu masih berkomunikasi dengan istri sahnya.
Meski demikian, penyidik masih harus mendalami motif, rangkaian kejadian, serta peran terduga pelaku melalui pemeriksaan lebih lanjut dan penguatan alat bukti.
Kasus ini menyisakan pertanyaan besar: bagaimana seorang ibu dan anak berusia empat tahun diduga menjadi korban kekerasan sedemikian rupa, sementara jasad mereka hingga kini masih dalam pencarian?
Polda Jatim terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan menemukan sisa-sisa jasad kedua korban. Seluruh dugaan dalam perkara ini masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku. (red/mag)











