SUARASMR.NEWS – Sistem inti administrasi perpajakan (core tax) Indonesia, yang telah dikembangkan selama satu dekade, masih menghadapi kendala signifikan. Hal ini disoroti oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang meminta audit menyeluruh atas sistem tersebut.
Lambatnya implementasi core tax berkontribusi pada stagnasi rasio pajak Indonesia yang masih rendah, sekitar 10 persen. Rendahnya rasio pajak ini menghambat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.
“Jadi hal semacam ini tidak boleh terjadi. Jadi kita harus bertanya kenapa tax ratio kita masih 10 persen saja? Kenapa tidak bisa naik begitu? Jadi hal semacam ini perlu kita jawab dengan melakukan audit tadi sehingga kita tahu di mana masalahnya,” ujar Luhut dalam acara Kumparan The Economic Insights 2025 dikutip suarasmr.news, Kamis (20/2/2025).
Kegagalan core tax untuk mencapai potensi optimalnya merupakan masalah serius. Potensi penerimaan negara yang hilang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp1.500 triliun dalam lima tahun ke depan (menurut data Bank Dunia).
“Jadi kalau kita memperbaiki, ada beberapa item yang diberikan, termasuk digitalisasi tadi, itu kita bisa memperbaiki ICOR kita dan juga menaikkan tax ratio kita, [kontribusinya] dari 6,4 persen ke GDP atau setara dengan Rp1.500 triliun,” jelas Luhut.
Oleh karena itu, Luhut meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem tersebut. Ini sangat penting untuk mengidentifikasi hambatan dan mencari solusi yang tepat.
“Core tax ini harus dipercepat. Buat saya sih sebenarnya sederhana, masa core tax sudah 10 tahun tidak jadi-jadi? Ada apa ini? Ini perlu dilihat. Makanya saya saran Presiden Prabowo audit saja pak,” tegas Luhut.
Digitalisasi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas sistem perpajakan. Peningkatan digitalisasi diyakini dapat memperbaiki Incremental Capital Output Ratio (ICOR) dan meningkatkan rasio pajak nasional.
Dengan sistem yang lebih efisien dan transparan, diharapkan penerimaan negara dapat meningkat secara signifikan, mendukung pembangunan infrastruktur dan program-program kesejahteraan masyarakat.
“Saya hanya mohon semua kita, pejabat-pejabat, pengamat-pengamat, ayo kita ramai-ramai dukung ini. Karena ini untuk kepentingan republik [Indonesia],” pungkasnya.
Sistem core tax sendiri dirancang untuk meningkatkan efisiensi administrasi pajak di Indonesia melalui teknologi yang lebih canggih dan terintegrasi. Namun, hingga kini implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan teknis.
Menurutnya, perbaikan sistem core tax merupakan langkah krusial untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Audit menyeluruh dan implementasi digitalisasi menjadi solusi yang tepat untuk mengatasi tantangan yang ada dan mewujudkan potensi besar core tax bagi kemajuan bangsa.
Suksesnya reformasi ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Harapannya, audit ini akan membuka jalan menuju sistem perpajakan yang lebih modern, efisien, dan berkeadilan. (red/akha)