SUARASMR.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan komitmennya dalam memberikan penghormatan dan kesempatan bagi para tahanannya untuk merayakan Idul Fitri 1446 H.
Pada Senin, 31 Maret 2025, sholat Idul Fitri akan dilaksanakan di Masjid Gedung Merah Putih KPK. Hal ini memungkinkan 38 dari 49 tahanan KPK untuk melaksanakan ibadah bersama.
Selain sholat Idul Fitri, KPK juga memfasilitasi pengiriman makanan bagi para tahanan dari pukul 08.30 hingga 10.00 WIB. Lebih lanjut, layanan kunjungan keluarga dibuka dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, memberikan kesempatan bagi tahanan untuk bertemu sanak saudara di hari raya.
“KPK juga membuka layanan pengiriman makanan bagi Tahanan, mulai pkl.08.30 sd 10.00 WIB. Kemudian untuk layanan kunjungan keluarga, mulai pkl.09.00 sd 12.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Selasa (1/4/2025).
Inisiatif ini mencerminkan upaya KPK untuk tetap menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, bahkan bagi mereka yang sedang menjalani masa penahanan, menciptakan suasana Idul Fitri yang lebih bermakna dan penuh kasih sayang. (red/ria)