SUARASMR.NEWS – Pasar Karah Baru di Surabaya, Jawa Timur menjadi contoh nyata transformasi pasar tradisional menuju pasar modern yang bersih dan nyaman. Keunggulan Pasar Karah Baru terletak pada desainnya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjadikan pasar ini sebagai pilot project untuk revitalisasi pasar tradisional di kota tersebut. Visi jangka panjangnya adalah mengubah seluruh pasar tradisional di Surabaya menjadi modern hingga tahun 2027.
“Saya berharap semua pasar di Surabaya, ya seperti ini. Jadi nanti di 2025, 2026, dan 2027, kita mulai menghitung (jumlah) pasar, sehingga nanti akan menjadi seperti ini,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin (23/12/2024).
Pasar Karah Baru mempunyai keunggulan pada desainnya yang terbagi dalam empat zona: zona kering, zona basah, zona jajanan pasar, dan zona makanan siap saji. Pembagian zona ini meminimalisir kekacauan dan meningkatkan kenyamanan pengunjung.
“Jadi, ada kue-kue jajanan ya, tetapi dia pedagang bukanya tidak berbenturan dengan jam buka Sentra Wisata Kuliner (SWK) Karah, karena dia pagi bukanya,” ujar Eri Cahyadi.
Lebih lanjut, setiap stan di zona basah dilengkapi dengan kran air. Sistem ini dirancang untuk membersihkan saluran pembuangan dan memastikan air limbah langsung terproses di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Ia tidak ingin, pasar tradisional di Surabaya itu becek, kumuh, bahkan hawanya terasa pengap dan ke depannya berencana mengubah stigma satu persatu pasar tradisional di Surabaya secara bertahap, menjadi pasar modern.
Menurutnya, Pasar Karah Baru perlu ada penambahan ventilator, tujuannya agar suasana pasar tidak terlalu panas, sehingga yang belanja di pasar ini semakin merasa nyaman.
“Dengan demikian, Pasar Karah Baru tidak hanya menawarkan produk segar dan beragam, tetapi juga pengalaman berbelanja yang lebih higienis dan menyenangkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati mengatakan Pasar Karah Baru merupakan pasar yang dikelola oleh pemkot di bawah naungan Dinkopumdag Surabaya.
Sebelumnya, pedagang Pasar Karah berjualan di pinggir Jalan Karah Agung I, dan tidak memiliki tempat yang layak untuk berjualan.Kini, para pedagang Pasar Karah telah dipindahkan ke tempat yang lebih layak di Pasar Karah Baru.
“Jumlah lapak yang disediakan di Pasar Karah Baru ada sebanyak 230 stan. Untuk lapak di zona kering ada 122 stan di lapak basah ada 48 stan, di zona jajanan pasar ada 24 stan dan siap saji ada 30 stan,” kata Dewi.
Ini merupakan langkah positif menuju peningkatan kualitas hidup masyarakat Surabaya dan menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam memajukan pasar tradisional. Diharapkan model ini dapat diadopsi di berbagai pasar tradisional lainnya. (red/akha)