Penolakan Legalisasi Judi Kasino oleh MK, Pertahanan Nilai-Nilai Moral dan Konstitusional Indonesia

oleh -719 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid menegaskan kembali bahwa posisi pemerintah terkait penolakan legalisasi judi kasino.

Hidayat Nur Wahid mengingatkan bahwa usulan untuk melegalkan perjudian kasino pernah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena bertentangan dengan nilai-nilai moral, agama, keamanan, dan ketertiban umum yang dianut oleh konstitusi Indonesia.

banner 719x1003

MK menolak usulan tersebut melalui uji materi Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Penolakan ini merespons usulan salah satu Anggota DPR RI agar Indonesia melegalkan perjudian kasino sebagai objek baru penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Bila perjudian yang ilegal saja efek rusaknya bisa sangat besar bahkan menjadikan Indonesia darurat judi online,  apabila perjudian (kasino) tersebut malah dilegalkan,” kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulisnya yang diterima suarasmr.news di Jakarta, Minggu (18/5/2025).

Menurutnya, secara filosofis, UUD Tahun 1945 adalah konstitusi yang berdasarkan hukum dan berlandaskan kepada Ketuhanan yang Maha Esa sebagaimana dituangkan dalam pembukaan dan dasar negara Pancasila,itegaskan lagi dalam Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (1) UUD NRI 1945.

Hal ini diperkuat dengan nilai-nilai agama yang berlaku dan diatur dalam banyak pasalnya. “Perjudian dalam segala jenisnya termasuk kasino dan judi online (judol) jelas ditolak dan bertentangan dengan nilai-nilai Konstitusional tersebut,” katanya.

Lebih lanjut Hidayat Nur Wahid menegaskan, bahwa perjudian baik secara online maupun di kasino, tidak sejalan dengan prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan negara Republik Indonesia.

banner 484x341

Meskipun omset perjudian sangat besar dan dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi negara, ia menekankan bahwa tidak berarti bahwa untuk mendapatkan biaya yang banyak itu harus dengan menghalalkan segala cara, termasuk melegalkan perjudian seperti kasino.

Baca Juga :  Wakil Ketua MPR: Membangun Kesiapan Lulusan SMK untuk Pasar Kerja

Sebagai Warga Negara Indonesia, sudah selayaknya menaati hanya hukum yang berlaku di Indonesia, bukan yang lain. Dia juga menyatakan bahwa Presiden Prabowo berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menghadirkan pemerintahan yang bersih dari korupsi dan perjudian.

Menurutnya, Instrumen hukum yang dibuat oleh DPR dan pemerintah terkait ilegalnya perjudian sudah cukup memadai, yakni adanya ancaman hukuman yang tegas bagi penyelenggara dan pelaku perjudian sebagaimana diatur dalam KUHP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Memang penting Anggota DPR membantu memikirkan penambahan pendapatan negara di luar pajak, tapi usaha untuk meningkatkan penerimaan negara tidak dilakukan dengan sumber yang dilarang oleh hukum yang berlaku di Indonesia,” tandas Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Komitmen ini menjadi bukti bahwa pemerintah tetap berpihak pada penegakan hukum yang adil dan tidak memihak pada kepentingan segelintir pihak yang berpotensi merugikan masyarakat luas. Ini menunjukkan kekhawatiran serius terhadap dampak negatif yang timbul dari legalisasi perjudian.

Dengan demikian, penolakan terhadap legalisasi judi kasino oleh MK didasarkan pada pertimbangan yang matang dan sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia. (red/hil)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *