SUARASMR.NEWS – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengajak media untuk berperan aktif dalam mengawasi penerapan kebijakan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di Bali.
Dewa Made menekankan pentingnya peran media dalam mempublikasikan instansi yang masih mengabaikan aturan tersebut, guna mendorong kepatuhan dan perubahan perilaku.
“Silakan viralkan jika ada instansi yang masih mengabaikan ajakan ini,” ujar Dewa Indra dikutip suarasmr.news, Senin (19/2/2025).
Upaya ini merupakan bagian dari strategi komprehensif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Forkopimda, instansi vertikal, perguruan tinggi, BUMN, dan sektor swasta.
Salah satu langkah nyata yang telah diterapkan adalah kewajiban penggunaan tumbler untuk mengurangi konsumsi air minum dalam kemasan plastik.
“Membawa tumbler harus menjadi kebiasaan dalam bekerja, rapat, seminar, maupun acara seremonial lainnya. Mari jadikan ini sebagai gaya hidup sehat dan budaya kerja di semua instansi,” tegasnya.
Dia mengharapkan ajakan ini dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Hal itu demi menjaga kelestarian lingkungan Bali bagi generasi mendatang.
Kebijakan ini diresmikan melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025, implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018. Sejak 3 Februari 2025, larangan penggunaan air minum kemasan plastik, makanan, dan kue berkemasan plastik telah diberlakukan di lingkungan Pemprov Bali.
Setelah melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan kepatuhan internal, pemerintah provinsi telah memperluas imbauan ini ke seluruh kabupaten/kota di Bali melalui surat edaran dari Pj. Gubernur Bali.
Surat Edaran B.00.600.4.15.1/7377/Setda pada 8 Februari 2025 mengarahkan berbagai lembaga di Bali untuk turut serta dalam upaya ini. Langkah ini sangat penting mengingat kondisi lingkungan Bali yang terdampak serius oleh sampah plastik, termasuk TPA yang sudah penuh.
Dia mengharapkan ajakan ini dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Hal itu demi menjaga kelestarian lingkungan Bali bagi generasi mendatang.
Dengan keterlibatan media, diharapkan upaya pengurangan sampah plastik di Bali dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat untuk generasi mendatang.
Partisipasi aktif masyarakat dan transparansi informasi menjadi kunci keberhasilan program ini. Semoga inisiatif ini menginspirasi daerah lain untuk menerapkan kebijakan serupa demi pelestarian lingkungan. (red/niluh)