PSK Asal Vietnam Ditangkap Dirjen Imigrasi Indonesia 

oleh -688 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia dengan menindak tegas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA).

“Pemerintah tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum di Indonesia, termasuk oleh warga negara asing,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kombes Pol. Yuldi Yusman saat konferensi pers penangkapan WNA asal Vietnam di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (13/12/2024)

banner 719x1003

Hal ini ditegaskan melalui penangkapan 12 warga negara Vietnam yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara. Penangkapan yang berawal dari laporan masyarakat ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi aktivitas WNA di Indonesia.

“Dari hasil tersebut, kemarin kami melakukan penindakan di TKP dan ternyata benar ditemukan ada 12 warga negara Vietnam yang melakukan kegiatan menjadi PSK,” kata Kombes Pol. Yuldi.

Ke-12 WNA tersebut masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan, namun menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai PSK, melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Mereka akan dideportasi dan dilarang masuk Indonesia selama dua tahun. Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk melindungi negara dari kejahatan lintas negara dan menjaga keamanan masyarakat.

“Kami komitmen untuk melindungi Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi Indonesia dari kejahatan lintas negara dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujarnya.

banner 484x341

Keberhasilan penangkapan ini juga menjadi bukti efektifitas kerjasama antara aparat imigrasi dan masyarakat. Semoga ke depannya, kerjasama ini terus terjalin untuk menciptakan Indonesia yang aman dan tertib.

Sikap proaktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas WNA yang mencurigakan sangat penting untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara. Ini menunjukkan bahwa keamanan Indonesia adalah tanggung jawab bersama. (red/hil)

banner 336x280
Baca Juga :  Penahanan Sekretaris Daerah Jember dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Billboard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *