SUARASMR.NEWS – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi melaporkan Lisa Mariana (LM) ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan LM melalui unggahan di Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, LM mengklaim mengandung anak Ridwan Kamil dan menampilkan tangkapan layar percakapan pribadi yang diduga melibatkan Ridwan Kamil.
“Pak Ridwan Kamil benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” kata pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/4/2025).
Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan bahwa laporan tersebut didasarkan pada Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A UU ITE.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Ridwan Kamil sendiri yang secara langsung mengajukan laporan ini, menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum.
“Terhadap orang yang melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan (informasi) tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami yang diduga dilakukan oleh inisial LM,” kata Muslim Jaya Butarbutar.
Ridwan Kamil sebelumnya telah membantah tegas tuduhan perselingkuhan dan klaim LM tersebut. Ia menyatakan bahwa kabar tersebut merupakan fitnah keji yang didaur ulang dengan motif ekonomi, dan permasalahan ini sebenarnya telah selesai sejak empat tahun lalu.
“Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji yang didaur ulang dengan motif ekonomi,” katanya.
Dia juga mengaku tidak memahami alasan di balik munculnya kembali isu tersebut. Namun, ia memastikan akan mengambil langkah hukum untuk menanggapi fitnah ini.
“Karenanya untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum, untuk mewakili saya dalam permasalahan ini sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan,” kata Ridwan Kamil.
Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Proses hukum yang ditempuh Ridwan Kamil menunjukkan komitmennya untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang tidak berdasar.
Diharapkan proses hukum ini dapat berjalan dengan adil dan transparan, memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (red/hil)