SUARASMR.NEWS JAKARTA – Polemik pelibatan aparat kewilayahan dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak memicu kekhawatiran serius di parlemen.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar keterlibatan Babinsa dari TNI maupun Bhabinkamtibmas dari Polri tidak sampai menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat dan justru menggerus kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.
Usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Selasa, Puan menegaskan bahwa kesadaran masyarakat untuk membayar dan melaporkan pajak secara mandiri harus tetap dijaga.
Menurutnya, jangan sampai muncul kesan adanya tekanan atau paksaan yang membuat masyarakat enggan menjalankan kewajibannya.
“Kepercayaan dari masyarakat jangan kemudian berkurang, karena adanya paksaan atau hal lain yang membuat kesadaran masyarakat yang kemarin itu sudah mau melaporkan pajaknya secara mandiri kemudian jadi berubah,” tegas Puan.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa DPR tidak akan tinggal diam. Komisi terkait di parlemen disebut akan mendalami polemik tersebut dan meminta penjelasan dari lembaga terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berpotensi memicu keresahan publik.
Puan mengingatkan bahwa selama ini pemerintah telah mendorong pendekatan berbasis kesadaran dan kepatuhan sukarela dalam perpajakan. Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi menimbulkan persepsi intimidasi harus dikaji secara cermat.
Polemik ini mencuat setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.
Publik kemudian menyoroti adanya keterlibatan unsur kewilayahan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam proses pengawasan tersebut.
Merespons sorotan itu, DJP menegaskan bahwa Babinsa, Bhabinkamtibmas, maupun perangkat desa bukan pemungut ataupun pemeriksa pajak.
Kehadiran mereka disebut hanya untuk mendukung koordinasi apabila diperlukan, serta berfungsi sebagai pendamping atau saksi bahwa petugas pajak telah menjalankan kunjungan sesuai prosedur.
Meski demikian, perdebatan terus bergulir. Di tengah upaya meningkatkan kepatuhan pajak, satu pertanyaan besar kini mengemuka.
Apakah pelibatan aparat justru memperkuat kepatuhan, atau malah membuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan berada di ujung tanduk? (red/ria)











