SUARASMR.NEWS TABANAN – Kasus tewasnya pria berinisial IKD, seorang terduga pelaku pencurian ayam akibat dikeroyok massa di Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, memicu sorotan tajam dari berbagai pihak.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan negara tidak boleh tinggal diam menghadapi tragedi yang dinilai mencederai rasa keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan.
Menurut Rieke, peristiwa memilukan tersebut menjadi ironi yang menyakitkan. Di tengah citra Bali yang mendunia sebagai destinasi wisata penuh keramahan.
Bahkan saat berbagai agenda internasional seperti Silent Disco Run digelar, justru muncul aksi brutal yang merenggut nyawa seseorang sebelum proses hukum berjalan.
“Praduga tak bersalah, hak hidup, dan perlindungan anak adalah harga mati. Negara wajib hadir memulihkan trauma anak korban sekaligus menjamin kehidupan keluarga yang ditinggalkan,” tegas Rieke dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/7/2026).
Politikus yang membidangi hukum dan hak asasi manusia itu menilai praktik main hakim sendiri tidak boleh lagi mendapat ruang di Indonesia. Siapa pun yang terlibat dalam pengeroyokan harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada kesan penegakan hukum berjalan berbeda antara warga negara asing dan rakyat Indonesia. Menurutnya, keadilan harus benar-benar dirasakan seluruh masyarakat.
“Mari kita buktikan hukum berlaku untuk semua. Kepada Polri, tegakkan hukum dan pulihkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Rieke bahkan mendesak pembentukan tim khusus untuk mengusut tuntas tragedi tersebut. Mulai dari mengidentifikasi seluruh pelaku pengeroyokan, mengungkap penyebab pasti kematian korban, hingga menelusuri kemungkinan adanya kelalaian dalam upaya pencegahan.
Ia menekankan proses penyelidikan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik.
“Jangan biarkan muncul kesan ‘kasus bule cepat, kasus rakyat sendiri lambat’. Keadilan harus terasa, bukan hanya tertulis di atas kertas,” katanya dengan nada tegas.
Lebih jauh, Rieke mengingatkan bahwa Bali memiliki warisan luhur Tri Hita Karana yang mengajarkan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan.
Nilai-nilai tersebut, menurutnya, seharusnya menjadi benteng moral agar konflik diselesaikan melalui musyawarah, bukan kekerasan.
Ia juga menyoroti pentingnya menghidupkan kembali peran banjar, pecalang, dan tokoh adat sebagai penengah dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat.
“Jangan biarkan Bali kehilangan jiwanya. Bali adalah simbol kedamaian, bukan panggung kekerasan,” ujar Rieke.
Selain penegakan hukum, Rieke meminta pemerintah daerah memperkuat jaring pengaman sosial bagi keluarga rentan agar tidak ada lagi warga yang terpaksa melakukan tindak pidana karena tekanan ekonomi.
Ia juga mengusulkan layanan bantuan hukum gratis di desa serta pelatihan khusus bagi pecalang dan aparat desa mengenai prosedur penanganan terduga pelaku tindak pidana secara manusiawi sebelum diserahkan kepada kepolisian.
Menurutnya, keamanan wisatawan harus berjalan seiring dengan rasa aman masyarakat lokal. Desa adat, kata dia, merupakan benteng terakhir dalam menjaga harmoni Bali.
Rieke pun mendorong penguatan peran lembaga adat, termasuk penerapan sanksi adat untuk pelanggaran ringan serta memastikan pecalang bertugas mengamankan situasi, meredam emosi massa, lalu menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.
“Hukum harus ditegakkan, kemanusiaan harus dijaga, dan budaya Bali harus tetap dirawat. Jangan biarkan emosi sesaat menghancurkan nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur,” pungkasnya.
Kronologi Kejadian: Pukul 01.30 WITA massa mengamuk, pria berinisial IKD diduga dipergoki warga saat melakukan pencurian seekor ayam aduan. Teriakan yang terdengar di sekitar lokasi membuat warga berdatangan.
Suasana kemudian berubah mencekam. Massa yang tersulut emosi diduga melakukan pengeroyokan hingga korban terkapar dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Tak hanya itu, sepeda motor yang diduga digunakan IKD juga dibakar oleh warga.
Pukul 02.00 WITA: Polisi Tiba di Lokasi: Sekitar setengah jam setelah kejadian, personel Polsek Baturiti tiba di lokasi. Namun, saat petugas datang, IKD sudah tidak bernyawa.
Polisi segera mengamankan lokasi dan mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Semara Ratih untuk penanganan lebih lanjut. Tim Inafis Satreskrim Polres Tabanan juga diterjunkan guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta identifikasi korban.
Barang Bukti Diamankan Polisi: Dalam proses olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, di antaranya:
Seekor ayam aduan milik korban. Sebilah golok. Sebuah tas yang diduga milik IKD berisi tang, katapel, batu, serta sejumlah uang tunai. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan. (red/niluh)










