SUARASMR.NEWS JAKARTA – Reformasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dinilai tidak cukup hanya dilakukan melalui modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Perubahan yang lebih mendasar adalah penyesuaian doktrin dan pembenahan sistem komando teritorial agar selaras dengan perkembangan strategi militer internasional di abad ke-21.
Gagasan tersebut mengemuka dalam bedah buku “Jendela Hati Kepemimpinan Wanita Visioner Abad 21”, yang mengangkat pemikiran Pakar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Marcus Priyo Gunarto mengenai pentingnya transformasi kelembagaan TNI agar mampu menjawab tantangan geopolitik dan karakter peperangan modern.
Dalam ulasannya, Marcus menyebut sistem komando teritorial yang dibangun pada masa lalu perlu dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, mempertahankan pola lama tanpa pembaruan akan membuat organisasi pertahanan tertinggal dari perkembangan doktrin militer dunia.
Pandangan itu, menurut Marcus, sejalan dengan pemikiran Jenderal TNI (Purn.) Agus Widjojo yang tertuang dalam memoarnya yang diterbitkan oleh Kompas Gramedia pada 22 Juni 2026.
Dalam memoar tersebut dijelaskan bahwa mempertahankan sistem komando teritorial lama di era modern merupakan sebuah kekeliruan fungsional karena sudah tidak sepenuhnya relevan dengan kebutuhan pertahanan abad ke-21.
“Di abad ke-21, sistem yang tidak lagi mampu menjawab tantangan zaman tidak dapat terus dipertahankan hanya karena alasan historis. Reformasi harus dilakukan secara terukur dan profesional,” tulis Marcus dalam bedah bukunya.
Marcus juga mengutip pandangan mantan Panglima TNI Endriartono Sutarto yang menegaskan bahwa kekuatan militer yang disegani dunia dibangun melalui taktik pertempuran yang adaptif, sistem logistik yang kuat, kualitas sumber daya manusia yang unggul, serta profesionalisme prajurit.
Tak hanya menyoroti aspek organisasi, Marcus juga menekankan pentingnya menjaga independensi TNI dari kepentingan politik praktis. Ia mengangkat ketegasan Agus Widjojo yang selama ini dikenal konsisten menolak campur tangan penguasa terhadap institusi militer.
Menurut Marcus, Agus berulang kali mengingatkan agar siapa pun yang memegang kekuasaan politik tidak merusak kelembagaan TNI demi kepentingan pribadi maupun kepentingan mempertahankan kekuasaan.
“Jangan dengan semena-mena mengobrak-abrik TNI hanya demi ambisi politik. TNI harus tetap menjadi institusi negara yang profesional, independen, dan mengabdi sepenuhnya kepada bangsa serta negara,” ungkap Marcus mengutip semangat pemikiran Agus Widjojo.
Bedah buku ini menjadi ruang refleksi bahwa reformasi TNI bukan sekadar agenda organisasi, melainkan bagian dari upaya memperkuat sistem pertahanan nasional.
Di tengah dinamika keamanan global yang terus berubah, profesionalisme, modernisasi doktrin, dan independensi TNI dinilai sebagai fondasi utama agar Indonesia memiliki kekuatan pertahanan yang tangguh dan disegani di tingkat internasional. (red/akha)











