SUARASMR.NEWS JAKARTA – Sebuah buku bertajuk “Krisis Perwakilan Rakyat: Parlemen yang Kehilangan Rakyat” diprediksi bakal memicu perdebatan luas di kalangan akademisi, politisi, hingga masyarakat.
Buku karya RA. Berar Fathia yang diedit Dr. (C) Joko Ismuhadi, S.E.Ak., S.H., M.M., M.H. itu mengangkat isu yang dinilai paling krusial dalam perjalanan demokrasi Indonesia: krisis kepercayaan rakyat terhadap parlemen.
Buku ini menyampaikan pesan yang menggugah sekaligus mengguncang. Ancaman terbesar demokrasi Indonesia, menurut penulis, bukan hanya korupsi, konflik politik, atau perlambatan ekonomi, melainkan semakin pudarnya keyakinan rakyat bahwa wakil-wakil mereka benar-benar memperjuangkan kepentingan publik.
Kalimat yang menjadi sorotan berbunyi tegas: “Parlemen bukan kehilangan kursi, tetapi berisiko kehilangan rakyat ketika kepercayaan publik runtuh.”
Tak berhenti pada kritik, buku ini mengajak pembaca meninjau kembali makna demokrasi. Pemilu lima tahunan disebut bukan tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk memastikan setiap kebijakan negara benar-benar lahir dari aspirasi rakyat, bukan sekadar hasil kompromi elite politik.
Lebih jauh, buku ini membongkar paradigma lama yang mengukur keberhasilan DPR dari banyaknya undang-undang yang disahkan. Menurut penulis, ukuran yang sesungguhnya adalah legitimasi publik, apakah proses legislasi dilakukan secara terbuka, berbasis kajian ilmiah, melibatkan partisipasi masyarakat, dan menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat.
Fungsi pengawasan parlemen pun tak luput dari sorotan. Buku ini menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh menjadi sekadar panggung retorika politik. Sebaliknya, pengawasan harus berbasis data, audit, riset, dan evaluasi agar setiap rupiah uang negara benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat.
Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dunia, buku ini juga menempatkan Indonesia sebagai aktor strategis di kawasan. Konflik regional, dinamika ASEAN, hingga isu Hak Asasi Manusia dinilai menuntut kepemimpinan nasional yang kuat, berwibawa, dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila serta konstitusi.
Tak kalah penting, buku ini mengangkat isu supremasi sipil, negara hukum, dan perlindungan HAM sebagai fondasi utama demokrasi yang sehat. Tanpa ketiga pilar tersebut, demokrasi dinilai berpotensi kehilangan arah dan hanya menyisakan prosedur formal tanpa substansi.
Menariknya, peluncuran buku ini dikaitkan dengan Hari Parlemen Sedunia 2026 yang mengusung tema “Bring Human Rights into Focus”, sehingga pesan yang dibawa menjadi semakin relevan dengan tantangan demokrasi global saat ini.
Di penghujung buku, penulis menyampaikan peringatan yang tajam: demokrasi akan kehilangan jiwanya jika rakyat tidak lagi percaya kepada lembaga yang seharusnya mewakili suara mereka. Kedaulatan rakyat hanya akan menjadi slogan apabila aspirasi masyarakat tidak menjadi dasar dalam setiap keputusan negara.
Melalui buku ini, RA. Berar Fathia menawarkan sebuah refleksi sekaligus ajakan untuk mengembalikan parlemen pada jati dirinya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sebab, tanpa kepercayaan publik, kekuasaan kehilangan legitimasi, dan demokrasi kehilangan maknanya. (red/akha)












