SUARASMR.NEWS JAKARTA – Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi kembali menjadi sorotan. Namun di balik panjangnya perdebatan, ada satu fakta penting yang tak bisa diabaikan.
Dokumen akademik Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pernah menjalani pemeriksaan forensik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Pemeriksaan tersebut bahkan tidak berhenti pada pencocokan data administrasi kampus. Tim forensik turut menguji unsur fisik dokumen, mulai dari tinta, jenis kertas hingga karakteristik material lainnya.
Hasilnya, Bareskrim Polri menyatakan ijazah S1 Jokowi bernomor 1120 identik dengan dokumen pembanding dari periode yang sama dan dinyatakan asli serta sah.
Temuan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam penyelidikan Bareskrim terhadap pengaduan dugaan ijazah palsu yang sebelumnya masuk ke kepolisian.
Tak Hanya Nomor Induk, Tinta dan Kertas Ikut Dibedah : Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, dalam klarifikasi resmi kampus pada 22 Agustus 2025, pernah mengungkap bahwa pemeriksaan Puslabfor dilakukan secara menyeluruh.
Menurutnya, tim tidak sekadar mencocokkan Nomor Induk Mahasiswa maupun catatan registrasi akademik. Pemeriksaan juga menyasar material fisik dokumen yang telah berusia puluhan tahun.
“Mulai dari tintanya, kertasnya, dan lain sebagainya,” kata Sigit dalam klarifikasi tersebut.
Artinya, verifikasi yang dilakukan tidak hanya bertumpu pada arsip administrasi. Keaslian dokumen juga diuji melalui karakteristik fisiknya untuk melihat apakah sesuai dengan dokumen yang berasal dari periode ketika Jokowi menjalani pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Bareskrim: Ijazah Asli, Sah dan Tak Ditemukan Unsur PidanaKesimpulan pemeriksaan tersebut sejalan dengan hasil penyelidikan Bareskrim Polri yang diumumkan pada Mei 2025.
Polisi menyatakan ijazah Jokowi telah menjalani pemeriksaan forensik dan dibandingkan dengan sejumlah dokumen pembanding dari periode yang sama.
Dalam proses penyelidikan, Bareskrim memeriksa 39 saksi dan menelusuri 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan UGM.
Sejumlah dokumen akademik juga ditelusuri dan diperiksa, mulai dari formulir pendaftaran, kartu hasil studi, surat keterangan praktik hingga ijazah asli.
Tak berhenti di sana, skripsi Jokowi juga ikut diperiksa. Polisi menyatakan skripsi tersebut dibuat menggunakan mesin ketik serta teknik cetak yang dinilai sesuai dengan periode 1985.
Berdasarkan rangkaian pemeriksaan tersebut, Bareskrim menyatakan ijazah Jokowi asli dan sah serta tidak menemukan unsur pidana dalam pengaduan yang ditangani saat itu.
UGM Tetap Tegas: Jokowi Adalah Alumni : UGM sendiri konsisten menyatakan Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM dan ijazah yang diterbitkan kampus tersebut adalah asli.
Universitas juga menyebut masih memiliki berbagai dokumen yang merekam perjalanan akademik Jokowi, mulai dari proses perkuliahan, ujian, penyusunan skripsi, yudisium hingga wisuda.
Dokumen-dokumen tersebut telah diberikan kepada aparat penegak hukum ketika diperlukan dalam proses pemeriksaan.
Polemik Belum Reda, Proses Hukum Berjalan : Meski hasil pemeriksaan Bareskrim telah menyatakan ijazah tersebut asli dan sah, polemik mengenai dokumen akademik Jokowi belum sepenuhnya berakhir.
Perkara berbeda kemudian berkembang di Polda Metro Jaya dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma, yang disebut telah berstatus tersangka dalam perkara terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Proses hukum tersebut merupakan rangkaian berbeda dengan penyelidikan Bareskrim yang sebelumnya melibatkan Puslabfor.
Karena itu, pemeriksaan forensik Puslabfor bukanlah pemeriksaan baru yang muncul setelah perkara tersebut berkembang. Uji forensik itu merupakan bagian dari penyelidikan Bareskrim atas pengaduan yang sebelumnya diterima kepolisian.
Di tengah polemik yang terus bergulir, satu hal menjadi sorotan: dokumen yang dipersoalkan bukan hanya diperiksa dari sisi administrasi, tetapi juga dibedah secara forensik dari tinta hingga kertas.
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang diumumkan Bareskrim, ijazah tersebut dinyatakan asli dan sah. (red/ria)











