Karya Jurnalistik Diburu AI, ASEAN Soroti Royalti dan Ancaman Pelanggaran Hak Cipta

oleh

SUARASMR.NEWS BADUNG – Karya jurnalistik kini menghadapi tantangan serius di era kecerdasan buatan (AI). Konten berita yang diproduksi melalui kerja keras wartawan berpotensi dimanfaatkan platform digital dan pengembang AI tanpa izin maupun kompensasi yang layak.

Persoalan tersebut menjadi sorotan dalam ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era yang digelar Kementerian Hukum bersama Dewan Pers di Badung, Bali, pada 9–11 Oktober 2026.

banner 930x110

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, mengatakan perkembangan teknologi digital dan AI menghadirkan tantangan baru bagi perlindungan hak cipta karya jurnalistik, terutama terkait komersialisasi konten tanpa izin dan penggunaan berita sebagai data pelatihan AI.

“Pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan membawa tantangan baru terhadap hak cipta karya jurnalistik, terutama terkait komersialisasi konten tanpa izin serta penggunaan karya jurnalistik sebagai data latih model AI,” katanya, Sabtu (10/10/2026).

Menurut Hermansyah, diperlukan kolaborasi negara-negara ASEAN untuk memperkuat regulasi dan membangun mekanisme perlindungan hukum yang adil bagi jurnalis maupun perusahaan pers.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menegaskan pentingnya aturan spesifik mengenai perlindungan hak kekayaan intelektual jurnalis dan perusahaan pers.

“Penting untuk memastikan bahwa karya jurnalistik harus mendapatkan apresiasi. Karya jurnalistik adalah produk yg berproses dari kerja keras dan kecerdasan,” ujarnya.

Forum tersebut juga membahas praktik agregasi, crawling, dan scraping konten berita oleh platform digital, termasuk pemanfaatan karya jurnalistik untuk pengembangan AI tanpa izin dan kompensasi memadai.

Sejumlah opsi kebijakan turut dibahas, mulai dari perlindungan hak penerbit dan perusahaan pers hingga mekanisme lisensi untuk menjamin pembagian royalti yang adil.

Baca Juga :  Waspada Surabaya Lumpuh! May Day 1 Mei 2026 Picu Pengalihan Arus Besar-Besaran

Negara-negara ASEAN diharapkan mampu merumuskan rekomendasi konkret untuk menghadapi tantangan tersebut. Tujuannya, memastikan kemajuan teknologi digital tidak mengorbankan hak cipta, nilai ekonomi karya jurnalistik, dan keberlangsungan industri pers yang berkualitas serta kredibel. (red/niluh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *