Penahanan Tom Lembong dalam Kasus Dugaan Korupsi Import Gula, Siapa Tom Lembong?

oleh -447 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS –Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

Berdasarkan pantauan suarasmr.news di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, Tom Lembong digiring keluar dari ruang pemeriksaan pada sekitar pukul 21.00 WIB. Ia tampak mengenakan rompi berwarna merah muda yang dikhususkan untuk tahanan.

banner 719x1003

Ketika awak media menanyakan pendapatnya, ia mengucapkan sepatah kata sambil tersenyum. Pada sekitar pukul 21.15 WIB, mobil tahanan yang membawa Tom Lembong mulai meninggalkan Gedung Kejaksaan Agung. “Saya menyerahkan semua pada Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, penahanan Tom Lembong lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Penahanan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 50 tanggal 29 Oktober 2024,” kata dia.

Ia menjelaskan, keterlibatan dalam kasus tersebut ketika sedang menjabat sebagai Menteri Perdagangan Periode 2015–2016. Kasus ini bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antar kementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula.

Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.

banner 484x341

“Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT. AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” ucapnya.

Padahal, berdasarkan peraturan disebutkan bahwa yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih adalah BUMN. Penahanan Tom Lembong didasarkan pada dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan.

Baca Juga :  Dirjen Imigrasi Tegas Tindak Petugas yang Salahgunakan Senjata Api

Ia ditangkap karena memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP, yang seharusnya hanya BUMN yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih. Tetapi berdasarkan persetujuan impor yang telah dikeluarkan oleh tersangka TTL.

“Impor gula tersebut dilakukan oleh PT AP dan impor gula kristal mentah tersebut tidak melalui rapat koordinasi atau rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan real gula di dalam negeri,” ujarnya.

Dalam kasus itu, penyidik juga menetapkan satu tersangka lainnya, yaitu Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI yang berinisial CS. Atas perbuatan tersangka Tom Lembong dan CS, negara dirugikan sekitar Rp400 miliar.

Untuk diketahui, Lembong dikenal sebagai seorang politikus dan ekonom di tanah air. Pria kelahiran Jakarta 4 Maret 1971 itu, pernah menduduki beberapa kursi menteri pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia pernah menjabat Menteri Perdagangan (Mendag) dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016 dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sejak 27 Juli 2016 hingga 23 Oktober 2019.

Tom Lembong memiliki latar belakang pendidikan lulusan Bachelor of Arts di bidang Arsitektur dan Desain Perkotaan di Harvard University, Amerika Serikat pada tahun 1994.

Tom memulai kariernya pada tahun 1995 dengan bekerja di Divisi Ekuitas Morgan Stanley, Singapura. Kemudian, dia bekerja sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia tahun 1999-2000.

Pada 2000-2002, Tom Lembong dipercaya ikut merestrukturisasi perbankan nasional melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai kepala divisi dan wakil presiden senior. Sejak saat itu, kariernya di bidang keuangan dan ekonomi pun semakin menonjol.

Dia juga pernah bekerja di Farindo Investments dari 2002-2005. Setahun setelahnya, Tom menjadi salah satu pendiri dan chief executive officer di sebuah perusahaan ekuitas swasta bernama Quvat Management yang berada di Singapura.

Baca Juga :  Pramono Anung Janji Gratiskan Layanan LRT dan MRT untuk 15 Golongan Pekerja di Jakarta

Pada 2012-2014, dia juga menjadi presiden komisaris PT Graha Layar Prima Tbk (BlitzMegaplex). Dalam pemerintahan, pada 2013 dia dipercaya sebagai penasihat ekonomi dan penulis pidato untuk Gubernur DKI Jakarta saat itu, Joko Widodo atau Jokowi. .

Setelah meninggalkan pemerintahan, Tom mendirikan Consilience Policy Institute yang secara resmi beroperasi di Singapura.

Hubungan Tom Lembong dengan Anies Baswedan mulai terlihat pada 2021, dia dipercaya sebagai Ketua Dewan PT Jaya Ancol oleh Anies yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pada Pilpres 2024, Tom Lembong menjadi Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Tim AMIN). (dk/ria)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *