Puan Maharani: Proses Penggantian Sekjen PDIP Hak Prerogatif Ketua Umum

oleh -782 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Penggantian Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demoktasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang saat ini dijabat oleh Hasto Kristiyanto, yang tengah menjalani proses hukum, merupakan hak prerogatif Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDIP, Puan Maharani. Proses pergantian tersebut tidak otomatis dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

banner 719x1003

Menurut Puan, PDIP memiliki mekanisme internal yang mempertimbangkan berbagai faktor sebelum memutuskan penggantian struktur partai.

“Karena memang sebelumnya itu dipilih dalam Kongres dan kalaupun ada pergantian, itu merupakan hak prerogatif dari Ketum,” kata Puan saat menjawab pertanyaan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Biasanya, pergantian struktur partai dilakukan dalam Kongres PDIP. Meskipun demikian, kejadian luar biasa dapat menjadi pertimbangan untuk melakukan pergantian di luar agenda Kongres.

“Jadi kenapa belum, kenapa sudah, kenapa akan, kenapa ditambah dan lain-lain, tentu saja karena itu ada pertimbangan internal yang kemudian nantinya akan ada pertimbangan-pertimbangan lain untuk memutuskan apakah perlu, tidak perlu, akan atau tidak akan dan lain sebagainya,” kata Puan.

Saat ini, PDIP masih mempertimbangkan berbagai aspek internal sebelum memutuskan langkah selanjutnya terkait penggantian Sekjen. Jadwal Kongres PDIP sendiri belum dipastikan, dan akan diputuskan setelah Lebaran setelah melalui rapat internal DPP bersama Ketua Umum.

banner 484x341

“Jadi kita selesaikan dulu ibadah puasa, kita menuju Lebaran kemudian setelah itu baru kami DPP partai, tentu saja dengan ketua umum, akan melaksanakan rapat untuk memutuskan kapan dilaksanakan kongres yang akan datang,” kata Ketua DPR RI ini.

Proses ini menunjukkan adanya mekanisme internal yang terstruktur dan matang dalam pengambilan keputusan di tubuh partai. Sikap tenang dan terukur yang ditunjukkan PDIP menunjukkan komitmen pada proses internal yang demokratis dan berdasarkan pertimbangan yang matang. (red/ria)

banner 336x280
Baca Juga :  Kuasa Hukum: Hasto Kristiyanto Dipastikan Tidak Akan Memenuhi Panggilan KPK Pada Kamis Besuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *