SUARASMR.NEWS – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes), terus mengingatkan masyarakat untuk waspada tentang potensi peningkatan kasus Covid-19.
Dalam upaya ini, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 yang bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan, pencegahan, dan pengendalian penyakit ini.
“Sudah ada ‘warning’ di sekitar kita, kita harus lebih siap. Di negara tetangga sudah naik, kita harus siap tapi bukan untuk bikin masyarakat panik,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Mulawarman dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Surat edaran ini bukan untuk membuat masyarakat panik, tetapi sebagai bentuk peringatan agar lebih siap menghadapi kemungkinan kenaikan kasus.
Aji Mulawarman, menekankan bahwa surat edaran tersebut diterbitkan sebagai upaya memperkuat kewaspadaan terhadap Covid-19 di layanan kesehatan Indonesia.
“Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai upaya memperkuat kewaspadaan. Dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di layanan kesehatan Indonesia,” ucap Aji menegaskan.
Aji juga mengungkapkan bahwa Kemenkes terus memantau perkembangan kenaikan kasus Covid-19 di negara-negara tetangga Indonesia. Peningkatan kasus sebagian besar terjadi di kawasan Asia, seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
Hal ini menjadi alasan bagi Indonesia untuk tetap waspada dan mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan peningkatan kasus.
Data yang disampaikan oleh Aji menunjukkan bahwa dari 2.160 spesimen yang diperiksa sepanjang 2025, ditemukan 72 kasus positif Covid-19.
“Kenaikan kasus tercatat di Januari 2025 kemudian menurun mulai April. Namun, angka tersebut perlahan naik di minggu ke-17 hingga minggu ke-19 dengan positivity rate sebesar 3,62 persen,” jelasnya.
Dengan informasi ini, masyarakat Indonesia diharapkan dapat lebih siap dan waspada terhadap Covid-19. Pencegahan dan pengendalian yang efektif memerlukan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
“Mari kita bersama-sama menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan dan mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan penyakit ini,” ujarnya. (red/hil)