Hari Ini Kejagung Periksa Nadiem Makarim terkait Pengadaan Laptop 

oleh -870 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Pada hari Senin, 23 Juni 2025, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, akan diperiksa oleh penyidik Kejagung

Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengadaan laptop dalam program digitalisasi pendidikan yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2022.

banner 719x1003

Kepala pusat penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa Nadiem Makarim diundang untuk bersaksi pada hari tersebut di Gedung Bundar, mulai pukul sembilan pagi.

“Saudara Nadiem Makarim diperiksa. Sebagai saksi Senin 23 Juni 2025 di Gedung Bundar mulai pukul sembilan pagi,” kata Harli Siregar kepada awak media di Jakarta, Senin (23/6/2025).

Harli berharap Nadiem Makarim bersikap kooperatif dan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Penyidik akan mendalami peran dan fungsi pengawasan Nadiem sebagai Mendikbudristek terkait proyek pengadaan Chromebook.

“Bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Nadiem) terhadap jalannya pelaksanaan pengadaan Chromebook (laptop) ini,” ucap Harli Siregar.

banner 484x341

Sebelumnya, dalam perkara ini, penyidik Kejagung telah memeriksa tiga staf khusus Nadiem Makarim. Dugaan korupsi proyek pengadaan laptop terjadi pada masa jabatan Nadiem sebagai Mendikbudristek periode 2019–2024.

Nadiem terlihat mengenakan atasan kemeja batik bernuansa cream dengan bawahan celana kain berwarna biru tua. Nadiem juga tampak membawa tas jinjing hitam berukuran sedang.

Nadim tak berbicara apapun kepada awak media yang telah menunggu. Dia hanya melempar senyum sambil berlalu memasuki Gedung Bundar menuju ruang pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022.

Dalam prosesnya penyidik Kejagung juga telah memeriksa satu stafsus dan konsultan Nadiem. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Kejagung juga masih menghitung kerugian negaranya.

Baca Juga :  Usulan Penghapusan SKCK untuk Memulihkan Hak Asasi Mantan Narapidana

Diharapkan bahwa Nadiem Makarim dapat memberikan keterangan yang jelas dan memastikan bahwa proses pemeriksaan berjalan dengan lancar. (red/hil)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *