SUARASMR.NEWS – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebagai bagian dari program stimulus ekonomi nasional. Setelah berhasil menyalurkan bantuan kepada lebih dari dua juta pekerja pada tahap pertama, kini Kementerian Ketenagakerjaan tengah mempersiapkan pencairan BSU tahap kedua.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa hingga Selasa, 24 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU yang langsung disalurkan ke rekening masing-masing.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 3.697.836 pekerja yang ditetapkan sebagai penerima pada tahap I. Sementara itu, sisanya sebanyak 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyaluran.
“Sampai dengan hari ini, Selasa, 24 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing. Sementara sisanya, yakni 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyaluran,” ujar Yassierli dalam konferensi pers dikutip suarasmr.news. pada Sabtu (28/6/2025).
Untuk penyaluran BSU tahap II, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data 4.535.422 calon penerima kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Data tersebut saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi guna memastikan ketepatan sasaran penerima.
Mengacu pada unggahan resmi akun Instagram @kemnaker alur pencairan BSU terdiri dari enam tahap sebagai berikut:
Kementerian Ketenagakerjaan mengirim surat kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta data calon penerima yang sesuai dengan kriteria;
BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data; Data hasil verifikasi dikirimkan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk dilakukan pemeriksaan dan pemadanan;
● Data calon penerima disampaikan ke bank penyalur atau PT Pos Indonesia;
● Data yang telah disahkan menjadi dasar pemberian BSU oleh Kementerian;
● Dana BSU disalurkan langsung ke rekening penerima.
Sayangnya, Yassierli tidak menyebutkan secara rinci kapan penyaluran BSU tahap II akan dimulai.
Yassierli menjelaskan bahwa BSU tahun 2025 diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan dan dibayarkan sekaligus, sehingga setiap penerima akan mendapatkan total Rp600.000.
“BSU Tahun 2025 diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan dan dibayarkan sekaligus. Dengan demikian, setiap pekerja/buruh akan menerima total sebesar Rp600.000,” jelasnya.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan penyaluran BSU tahap kedua dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi para pekerja yang membutuhkan. (red/hil)