SUARASMR.NEWS – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polda Sumut yang merekomendasikan penutupan sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang terlibat pelanggaran hukum, khususnya peredaran narkoba.
“Kalau memang terbukti menjual yang melanggar, akan kita tutup secepatnya,” tegas Bobby kepada awak media, Selasa (23/7/2025), usai rapat paripurna di DPRD Sumut.
Pernyataan itu menyusul rekomendasi resmi dari Polda Sumut untuk menutup lima THM yang diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal. Di antaranya adalah S21 di Pematang Siantar, D-KTV di Medan Sunggal, dan DK di Medan Barat. Dua lokasi lainnya berada di Langkat dan Batu Bara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan bahwa penutupan itu bukan tanpa alasan. Pihaknya menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat tersebut.
“Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang bermain-main dengan hukum, apalagi jika menyangkut narkoba,” ujar Calvijn.
Gubernur Bobby menegaskan bahwa Pemprov Sumut siap menjadi garda terdepan mendukung aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
“Tempat hiburan yang tidak taat aturan, apalagi mencederai masyarakat lewat peredaran narkoba, memang layak ditutup. Ini untuk kebaikan bersama,” katanya.
Langkah ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai sinyal kuat bahwa Sumut tidak mentoleransi aktivitas ilegal di balik gemerlap dunia malam. (red/riz)