Polemik DNA Anak Lisa Mariana: Kuasa Hukum Ridwan Kamil Tolak Tes Ulang di Singapura

oleh -651 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Kuasa hukum Ridwan Kamil menegaskan tidak ada alasan hukum maupun ilmiah untuk mengabulkan permintaan Lisa Mariana terkait tes DNA ulang di Singapura. Permintaan tersebut diajukan untuk membandingkan DNA antara Lisa, putrinya CA, dan Ridwan Kamil.

“Jika pihak LM (Lisa Mariana) meminta second opinion ke Singapura, kami tegaskan hasil tes DNA Mabes Polri adalah final, sah secara hukum, dan menjadi dasar proses penyidikan,” ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, Selasa (9/9/2025).

banner 719x1003

Tes DNA Polri Diakui Internasional: Muslim menilai tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Mabes Polri telah memenuhi standar internasional, baik dari metodologi maupun tenaga ahli yang mengerjakannya.

Sampel diambil melalui darah dan air liur sesuai SOP. Laboratorium Pusdokkes Polri berstandar akreditasi ISO/IEC 17025:2017. Proses dipimpin oleh Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, pakar DNA berintegritas tinggi.

“Dengan sertifikasi dan keahlian yang dimiliki, tidak ada alasan untuk meragukan hasil tes DNA Pusdokkes Polri,” tegas Muslim.

Ia menilai permintaan tes ulang hanya langkah mencari sensasi. “Tidak ada dasar hukumnya. Kami tidak menanggapi lebih jauh,” ujarnya.

Lisa Ajukan Permohonan Tes Ulang : Sebaliknya, kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Hutapea, menyatakan pihaknya resmi mengajukan permohonan tes DNA ulang ke Bareskrim Polri dengan tembusan ke pimpinan Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

banner 484x341

“Kami mengajukan second opinion di RS Mount Elizabeth, Singapura, atau setidaknya rumah sakit swasta di Indonesia. Surat permohonan sudah diterima dan dicap Bareskrim,” kata Bertua.

Hasil Tes DNA Polri: CA Bukan Anak Ridwan Kamil : Dalam proses penyidikan, Pusdokkes Polri telah melakukan tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA.

Menurut Brigjen Sumy Hastry, hasil menunjukkan: Separuh DNA CA cocok dengan Lisa Mariana → terbukti sebagai ibu biologis. Separuh DNA CA tidak cocok dengan Ridwan Kamil → membuktikan CA bukan anak biologis mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Baca Juga :  Indonesia Berduka, Tokoh Ekonomi Nasional Kwik Kian Gie Tutup Usia

“Secara ilmiah, CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” tegas Sumy.

Perseteruan Berawal dari Unggahan Instagram : Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan Ridwan Kamil pada 26 Maret 2025. Ia juga mengklaim tengah mengandung anak dari percakapan itu.

Ridwan Kamil lantas melaporkan Lisa ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Kini, polemik berlanjut dengan tarik-menarik soal tes DNA ulang. Namun, pihak Ridwan Kamil menegaskan hasil Pusdokkes Polri sudah final dan mengikat secara hukum. (red/hil)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *