PERJAKIN dan AHBI Gelar Pelatihan Pengisian SPT Lewat CoreTax Dorong Profesional Pajak Kuasai Sistem Pelaporan Pajak Modern

oleh -512 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (PERJAKIN) bersama Akademisi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) DPW Jawa Timur siap menggelar Pelatihan “Isi SPT WP OP dan Badan Lewat CoreTax” pada 25–26 November 2025 di Surabaya Suites Hotel, Plaza Boulevard, Jl. Pemuda No. 33–37, Surabaya.

Pelatihan ini menjadi langkah nyata dalam membantu masyarakat, terutama kalangan profesional pajak, pengusaha, dan akademisi, agar lebih memahami mekanisme baru pelaporan pajak menggunakan sistem CoreTax, yang kini diterapkan secara nasional oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

banner 719x1003

Sekretaris AHBI Jawa Timur, Maharani, SH, SE, M.Ak, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang dengan pendekatan aplikatif agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mempraktikkan langsung pengisian SPT melalui platform CoreTax.

“Kami ingin para peserta benar-benar siap menghadapi perubahan sistem pelaporan pajak yang berbasis digital. CoreTax adalah masa depan administrasi pajak Indonesia, dan semua pihak harus adaptif terhadap transformasi ini,” tegas Maharani, Sabtu (1/1/2025).

Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pengetahuan praktis yang relevan, serta kesempatan memperluas relasi profesional di bidang hukum, bisnis, dan perpajakan. Serta memperoleh sertifikat resmi dari PERJAKIN,

Selain sesi pembelajaran intensif, panitia juga menyediakan dua kali coffee break dan satu kali makan siang setiap hari untuk menunjang kenyamanan peserta.

Pelatihan ini diperuntukkan khususnya bagi bendahara instansi pemerintah, BUMN, BUMD, rumah sakit dan universitas. Kuota untuk gelombang pertama 20 orang jika peminat melebihi maka akan diadakan di hari berikut nya.

banner 484x341

Pendaftaran dibuka dengan biaya 2 juta rupiah selama 2 hari. Pembayaran pelatihan dapat ditransfer ke Bank BNI No. Rek. 0835207462 a.n. AHBI. Keterangan lebih lanjut hubungi: Rina Mei Yanti, 0823-3144-8754, Arie Khauripan, 0813-3311-4252. Sekretariat DPW PERJAKIN Jatim: 0813-8600-8275. humbis93@gmail.com. www.humbis.co.id

Baca Juga :  Kemudahan Impor dan Ekspor Barang Kiriman, Kenenkiu Terbitkan PMK Nomor 4 Tahun 2025

Dengan konsep pelatihan yang komprehensif dan instruktur berpengalaman, kegiatan ini diharapkan mampu mencetak lebih banyak profesional yang kompeten di bidang pelaporan pajak modern berbasis CoreTax. (red/akha)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *