BPK Temukan Indikasi Kekurangan Penerimaan Pajak Rp5,82 Triliun

oleh -427 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi adanya kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp5,82 triliun berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023.

Temuan ini terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 yang diserahkan BPK kepada DPR pada Selasa (22/10/2024).

banner 719x1003

BPK menjelaskan bahwa transaksi penerimaan pajak dalam Modul Penerimaan Negara tidak ditemukan atau terindikasi memiliki nilai berbeda dengan Surat Pemberitahuan (SPT).

Juga Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini mengindikasikan kurangnya setor pajak dan potensi sanksi administrasi yang belum dikenakan.

“Akibatnya, terdapat potensi dan/atau indikasi kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp5,82 triliun dan sanksi administrasi sebesar Rp341,8 miliar,” demikian tulis dalam laporan BPK.

BPK merekomendasikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengevaluasi dan menyempurnakan sistem informasi perpajakan agar tercipta keterhubungan antar sub sistem dan menghasilkan data yang valid.

Selain temuan tersebut, BPK juga telah melakukan pemeriksaan atas 83 laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) dan satu laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN) tahun 2023.

banner 484x341

Hasilnya, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas 79 LKKL dan 1 LKBUN serta opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas 4 LKKL.

Capaian opini WTP secara keseluruhan mencapai 95%, sesuai target kegiatan prioritas reformasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pusat sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024.

Meskipun capaian opini WTP telah mencapai target, namun angka tersebut cenderung menurun dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 97%.

Temuan BPK ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam hal penerimaan pajak. (red/kha)

banner 336x280
Baca Juga :  Presiden Terpilih Bentuk Kementerian Penerimaan Negara: Strategi Baru Menarik Pajak dari Orang Kaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *