Dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap Marsinah sebagai Pahlawan Nasional

oleh -759 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Pada tanggal 1 Mei 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan pidato peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto mengekspresikan dukungannya terhadap usulan agar Marsinah, seorang aktivis buruh yang terkenal, diangkat sebagai Pahlawan Nasional yang mewakili kaum buruh.

banner 719x1003

Marsinah adalah sosok yang dikenal karena perjuangannya memperjuangkan hak-hak pekerja selama era Orde Baru. Namun, nasibnya hingga kini masih menjadi misteri.

Usulan untuk mengangkatnya sebagai Pahlawan Nasional datang sebagai respons atas aspirasi yang disampaikan oleh para pimpinan serikat buruh.

Kepala Negara meminta para pimpinan buruh untuk bermusyawarah dan mengajukan nama yang layak diusulkan. Kemudian, mereka menyampaikan, “Bagaimana kalau Marsinah, Pak?”. Presiden pun mendukung, asalkan seluruh pimpinan buruh yang mewakili kaum buruh juga mendukung Marsinah menjadi Pahlawan Nasional.

Perwakilan serikat buruh yang hadir dalam peringatan Hari Buruh 2025 antara lain adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Juga hadir Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban, dan lain-lain.

banner 484x341

Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Nganjuk, Jawa Timur, ia bekerja sebagai buruh di sebuah pabrik arloji di PT Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo. Marsinah aktif memimpin aksi-aksi menuntut kenaikan upah dan perbaikan kondisi kerja.

Pada awal Mei 1993, Marsinah turut serta dalam mogok kerja bersama rekan-rekannya. Setelah aktif dalam berbagai aksi tersebut, Marsinah ditemukan meninggal dunia pada 8 Mei 1993.

Fakta tewasnya Marsinah itu sejak ditemukan hingga kini masih saja tetap menjadi misteri, meski sejumlah nama disebut-sebut sebagai pelaku.

Baca Juga :  Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Jepang, Ikut Membangun Ekonomi Indonesia ke Depan

Nama-nama itu adalah Suprayogi (satpam), Suwono (satpam), Widayat (bagian maintenance), dan Yudi Susanto (pimpinan PT CPS), yang dijadikan terdakwa kasus pembunuhan Marsinah yang awalnya dijatuhi hukuman antara 12 hingga 17 tahun penjara.

Pimpinan PT CPS Porong dan anak buahnya itu menceritakan dirinya dijadikan terdakwa dengan tuduhan turut berkomplot menghabisi nyawa Marsinah, padahal mereka tidak tahu-menahu tentang pembunuhan buruh PT CPS itu. “Itu bohong, fitnah,” kata Yudi dalam sebuah persidangan.

Ada juga oknum militer yang dijadikan terdakwa yakni Danramil Porong, Sidoarjo, Kapten Kusaeri. Ia diajukan ke Mahkamah Militer, karena dianggap bersalah, karena mengetahui kasus pembunuhan itu tapi membiarkan tindak pidana yang juga disetujui direksi PT CPS itu.

Jasad Marsinah diketahui tergeletak di sebuah gubuk di pinggir sawah dekat hutan jati, di dusun Jegong, desa Wilangan, kabupaten Nganjuk, lebih 100 kilometer dari kos-nya di pemukiman buruh desa Siring, Porong.

Misteri Perburuhan: Ya, kunci kematian Marsinah tetap penuh misteri selama puluhan tahun sejak 1995 hingga 2025 ini. Tak pernah diketahui dengan pasti, siapa yang meletakkan mayatnya, siapa yang kebetulan menemukannya pertama kali, dan kapan tewasnya? Lalu, kenapa tewas?

Namun, sejumlah terdakwa mengelak dengan apa yang disebutnya “skenario” peradilan, hingga para aktivis hak asasi pun menganugerahi “Yap Thiam Hien Award” bagi kegigihan Marsinah. Khalayak awam prihatin dan bersimpati membuka dompet sumbangan bagi keluarganya.

Skenario peradilan yang disebut para terdakwa itu menggambarkan pertarungan berbagai kepentingan buruh-buruh, pengusaha, serikat buruh, lembaga swadaya masyarakat, birokrasi militer, kepolisian, dan sistem peradilan.

Marsinah anak kedua dari tiga bersaudara yang semuanya perempuan, Marsini kakaknya dan Wijiati adiknya, lahir dari pasangan Astin dan Sumini di desa Nglundo, kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga :  Pembangunan Saluran Air di Dusun Jatisari, Desa Kates Tulungagung, Menuju Lingkungan Sehat dan Bersih

Ibunya meninggal saat ia berusia 3 tahun (lahir 1968) dan adiknya Wijiati berumur 40 hari. Ayahnya kemudian menikah lagi dengan Sarini, perempuan dari desa lain. Sejak itulah Marsinah kecil diasuh neneknya, Paerah, yang tinggal bersama paman dan bibinya, Suraji-Sini.

Meskipun kepandaiannya biasa-biasa saja, tapi teman-teman dan gurunya di SD Negeri Nglundo menilainya rajin, minat bacanya cukup tinggi, sikapnya kritis dan tanggungjawabnya menonjol. Setiap tugas sekolah selalu tuntas. Jika ada yang kurang jelas, tak segan ia mengacungkan tangan meminta penjelasan guru.

Selepas SMA Muhammadiyah dengan bantuan biaya seorang pamannya, cita-citanya untuk melanjutkan ke Fakultas Hukum pun kandas, karena keluarganya tak mampu membiayai kuliah. Tak ada pilihan lain kecuali mencari lapangan kerja di kota besar.

Tahun 1989, ia ke Surabaya, menumpang di rumah kakaknya, Marsini, yang sudah berkeluarga. Setelah berkali-kali melamar kerja ke berbagai perusahaan, akhirnya Marsinah diterima bekerja pertama kali di pabrik plastik SKW kawasan industri Rungkut.

Gajinya jauh dari cukup. Untuk memperoleh tambahan penghasilan ia nyambi jualan nasi bungkus di sekitar pabrik seharga Rp150/bungkus. Akhirnya, tahun 1990, Marsinah bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS), Rungkut, meski sebelumnya sempat bekerja di sebuah perusahaan pengemasan barang.

Urbanisasi, berdagang untuk penghasilan tambahan, dan berpindah kerja dari satu pabrik ke pabrik lainnya untuk mendapatkan upah yang lebih layak, merupakan kisah klasik buruh perempuan di Jawa sejak awal dasawarsa 1980-an.

Di pabrik pembuatan arloji di Rungkut, Surabaya, dengan beberapa kawannya, Marsinah menuntut berdirinya unit serikat pekerja formal (SPSI). Tuntutan inilah mungkin membuatnya dipindah pihak manajemen ke pabrik PT CPS lainnya di Porong, Sidoarjo pada awal tahun 1992.

Baca Juga :  Studi Tiru Kesehatan Desa Sidomulyo di Posyandu Desa Sukowidodo Tulungagung 

Sejak akhir dasawarsa 1980-an, kebijakan upah buruh murah dari pemerintah dan industrialisasi berorientasi ekspor mendorong sengketa perburuhan meluas, sehingga pemogokan dan aksi buruh meningkat luar biasa sejak awal 1990-an untuk meningkatkan posisi tawar mereka.

Dalam konteks Orde Baru, tuntutan buruh PT CPS pada akhir April 1993 dan pemogokan buruh PT CPS pada 3-4 Mei 1993 itu berujung dengan “tewasnya” Marsinah.

Informasi Labfor menyebut Marsinah semula protes pemaksaan tanda tangan PHK untuk 13 rekannya kepada Pasi Intel Kodim 0816 Sidoarjo pada larut malam, namun kondisi Marsinah yang capek dan belum makan, membuat interogasi yang emosional menyebabkannya pingsan dan ternyata tewas, lalu ada “misteri” jenazahnya ditemukan di hutan (Nganjuk).

Kini, namanya dikenang sebagai simbol pejuang keadilan para pekerja, terutama setiap Hari Buruh Internasional, sehingga Presiden Prabowo yang dikenal sebagai figur nasionalis pun melakukan perubahan relasi pemerintah-buruh.

Seperti menaikkan upah minimum, mengakui peran pekerja informal seperti ojek online, membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh, meratifikasi Konvensi ILO 188, dan “kontrak politik” lainnya.

Dukungan dari Presiden Prabowo Subianto ini merupakan langkah penting dalam menghormati perjuangan Marsinah dan memberikan pengakuan nasional terhadap jasa-jasanya.

Diharapkan usulan ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan memperjuangkan keadilan sosial di Indonesia. (red/akha)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *