Kebebasan Pers di Indonesia, Komitmen Pemerintah Tetap Teguh

oleh -655 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan kembali komitmen pemerintah Indonesia untuk menjamin kebebasan pers.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas serangan terhadap kantor redaksi Media Tempo, yang menerima kiriman kepala babi dan bangkai tikus.

banner 719x1003

“Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers,” kata Hasan dalam pesan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Minggu (23/3/2025).

Pemerintah, tegas Hasan, tetap konsisten menjunjung tinggi kebebasan pers sesuai hukum yang berlaku, termasuk UUD 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Undang-Undang HAM menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi demi pengembangan diri dan lingkungan sosialnya (Pasal 14 ayat 1).

“Di Undang-Undang Nomor 39 tentang HAM di pasal 14 dan 23 juga dijamin hak-hak yang kurang lebih mirip,” jelas Hasan

Kemerdekaan pers, menurut Hasan, merupakan wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sepenuhnya tanpa sensor atau pembredelan.

banner 484x341

Namun, Hasan juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab media untuk menyampaikan informasi yang akurat dan benar, sesuai amanat Undang-Undang Pers.

“Media juga diperintahkan oleh Undang-Undang Pers untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” kata Hasan

Pernyataan ini memberikan keyakinan bahwa pemerintah Indonesia tetap berkomitmen pada prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi, serta menekankan pentingnya peran media dalam masyarakat yang demokratis dan bertanggung jawab.

Kejadian penyerangan terhadap Media Tempo menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers, serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tindakan intimidasi. (red/ria)

banner 336x280
Baca Juga :  Presiden RI Panggil Sejumlah Menteri, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Idul Fitri 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *