Kemenkopolkam: Penindakan Hukum Terhadap Premanisme Berkedok Organisasi Kemasyarakatan

oleh -656 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Dalam upaya memberantas premanisme yang berkedok sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) telah menyatakan bahwa penindakan hukum akan menjadi langkah utama.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenkopolkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, menekankan pentingnya tindakan ini untuk menjaga ketertiban umum dan investasi.

banner 719x1003

“Penindakan hukum adalah arah pertama, arah yang kedua tentunya adalah pembinaan terhadap ormas-ormas tersebut,” kata Eko dalam keterangan tertulis yang diterima suarasmr.news, Minggu (11/5/2025).

Eko Dono Indarto mengungkapkan bahwa premanisme berkedok ormas dapat mengganggu ketertiban umum dan investasi, yang berdampak pada kelangsungan hidup masyarakat luas.

“Oleh karena itu, penindakan hukum menjadi prioritas pertama, diikuti oleh pembinaan terhadap ormas-ormas tersebut,” jelasnya.

Menurut Eko, pemberantasan premanisme dan aktivitas ormas yang mengganggu masyarakat membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Tindakan premanisme dianggap sebagai hambatan serius bagi target-target pembangunan yang telah digariskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

banner 484x341

Eko juga menyoroti bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk membangun investasi baik di dalam maupun luar negeri. Untuk mencapai hal ini, pemerintah tidak ragu untuk menindak tegas oknum ormas tertentu.

Sebagai contoh, Jawa Timur telah menunjukkan tanggapan yang baik dalam menindak ormas-ormas yang mengganggu ketertiban.

“Saya mengapresiasi dan tentunya mendukung penuh terhadap apa saja yang sudah dilakukan, namun tetap perlu adanya upaya-upaya lanjutan,” kata dia.

Meskipun ada apresiasi terhadap upaya yang sudah dilakukan, Eko menekankan bahwa masih diperlukan upaya lanjutan dan merumuskan langkah yang tepat untuk mengatasinya.

Aparat pemerintahan daerah perlu melokalisir dan memetakan titik-titik rawan premanisme di wilayah masing-masing, serta merumuskan langkah yang tepat untuk mengatasinya.

Baca Juga :  Transisi Hukum Pidana dan Masa Penantian 10 Tahun bagi Terpidana Mati

Selain kegiatan preemptive, preventive, dan penindakan hukum, Eko juga menekankan pentingnya sosialisasi dengan media massa sebagai bentuk kerja sama yang berdampak baik bagi masyarakat.

Dia berharap Polri dapat terus berkoordinasi dan bersinergi dengan TNI, hingga Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat di setiap daerah. Dia juga meminta masyarakat tidak takut melapor aksi premanisme kepada polisi.

“Kebersamaan ini akan membantu membangun komitmen untuk mengurangi aksi premanisme, sehingga ormas nakal menjadi ormas yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia.

Penindakan hukum terhadap premanisme berkedok ormas merupakan langkah penting yang harus dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mendukung pembangunan nasional.

“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan program pemberantasan ini,” pungkasnya. (red/akha)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *