SUARASMR.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan tetap melanjutkan proses penyidikan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meskipun Hasto mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan sebelum putusan praperadilan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa surat permintaan penundaan dari Sekjen PDIP tidak relevan dan ditolak. Namun, Ketua KPK tak menjelaskan secara detail alasan penolakan tersebut. “Surat itu tidak relevan, pasti ditolak,” kata ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).
Sebelumnya, juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, juga menegaskan bahwa proses penyidikan merupakan ranah yang terpisah dengan gugatan praperadilan.
“Atas permohonan tersebut info yang kami dapatkan dari penyidik bahwa permohonan itu ditolak ya. Prosesnya tetap berlanjut apakah nanti saudara HK akan dilakukan pemanggilan selama proses praperadilan itu nanti dikembalikan kepada penyidik,” kata Tessa, Senin (13/1/2025).
Hasto Kristiyanto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi, yaitu kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk suap berasal dari Hasto. Meskipun demikian, Hasto membantah tuduhan tersebut dan mengajukan praperadilan untuk menggugat status tersangka yang disandangkan kepadanya.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku. Harun diperintahkan Hasto agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri.
Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya. Staf tersebut bernama Kusnadi untuk menenggelamkan handponenya agar tidak ditemukan penyidik.
Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku. Hasto diduga mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Meskipun Hasto mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan, KPK tetap bersikukuh untuk melanjutkan proses penyidikan. Hal ini menunjukkan bahwa KPK serius dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Hasto.
Kasus ini menunjukkan bahwa KPK tetap menjalankan tugasnya dalam memberantas korupsi, meskipun menghadapi tekanan dari pihak-pihak tertentu. KPK tidak gentar dalam menghadapi upaya-upaya untuk menghentikan proses penyidikan. (Akha)