SUARASMR.NEWS – Menantikan pencairan BLT BBM Rp600.000? Pastikan telah menyiapkan dokumen penting untuk proses pencairan di kantor pos. Program BLT BBM tahun 2025 dikabarkan akan segera diumumkan, terutama untuk masyarakat terdampak kenaikan PPN.
Dikutip dari berbagai sumber, bahwa penerima bansos yang berhak menerima dana bantuan adalah masyarakat terdaftar DTKS atau DTSE. Umumnya, penerima berasal dari keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam sistem Kemensos.
Untuk mencairkan bantuan BLT BBM Tahap I tahun 2025, berikut adalah dokumen yang wajib dibawa:
1. NIK e-KTP Asli: e-KTP asli merupakan bukti identitas yang sah untuk pencairan dana bantuan sosial.
2. Kartu Keluarga (KK): KK diperlukan untuk memverifikasi data penerima yang tercatat dalam sistem.
3. Surat Undangan Pencairan BLT BBM: Surat ini berisi informasi penting tentang waktu dan lokasi pencairan.
Pastikan semua dokumen siap agar pencairan bantuan dapat berjalan lancar tanpa masalah. Jangan lupa untuk membawa dokumen asli, bukan fotokopi.
Mencairkan BLT BBM merupakan proses yang mudah jika telah menyiapkan dokumen yang diperlukan. Dengan memastikan semua dokumen lengkap, dapat menerima bantuan dengan cepat dan mudah. Semoga informasi ini bermanfaat. (red/akha)