Pengamanan Aksi Mahasiswa di DPR: Pendekatan Humanis Polri

oleh -665 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Lebih dari 5.000 personel gabungan Polri, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait dikerahkan untuk mengamankan aksi mahasiswa di depan Gedung DPR-MPR RI pada Kamis, 20 Maret 2025.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa sebanyak 5.021 personel Polri telah diterjunkan, tanpa dibekali senjata api.

banner 719x1003

“Kami melayani dengan humanis, tidak terprovokasi, dan bertindak dengan bijak,” kata Susatyo dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis (20/3/2025).

Hal ini menunjukkan komitmen Polri untuk menjaga keamanan dengan pendekatan humanis, menghindari provokasi, dan bertindak bijak.

Pengamanan dilakukan secara terintegrasi di berbagai titik sekitar Gedung DPR RI. Selain menjaga keamanan, Polri juga berkoordinasi erat dengan penyelenggara aksi untuk memastikan kelancaran demonstrasi.

Petugas di lapangan diinstruksikan untuk memprioritaskan pendekatan persuasif dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan tensi. Arahan ini menekankan pentingnya dialog dan komunikasi dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari area sekitar Gedung DPR/MPR RI guna mencegah kemacetan. Pengendara disarankan mencari jalur alternatif. Langkah ini menunjukkan perencanaan matang dan kepedulian terhadap kenyamanan masyarakat luas.

banner 484x341

Sikap humanis dan proaktif yang ditunjukkan oleh aparat keamanan dalam mengamankan aksi mahasiswa ini patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen negara dalam menjamin kebebasan berekspresi sekaligus menjaga ketertiban umum.

Diharapkan ke depannya, kerjasama yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat dapat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan demokratis.

Pengamanan aksi ini menjadi bukti nyata bahwa dialog dan pendekatan persuasif jauh lebih efektif daripada tindakan represif. Ini memberikan harapan akan masa depan yang lebih damai dan demokratis.

Diketahui massa yang menolak revisi Undang-Undang TNI melakukan demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Massa menolak revisi Undang-Undang TNI yang kini telah disahkan sebagai undang-undang.

Baca Juga :  Eko Wijayanto Dilantik Sebagai Anggota DPRD Tulungagung Pengganti Antar Waktu

Pantauan suarasmr.news, pukul 11.30 WIB, massa yang menolak pengesahan revisi UU TNI melakukan demonstrasi dengan berorasi dan membawa sejumlah poster. Poster itu bertulisan ‘Tolak RUU TNI’ hingga ‘Supremasi Sipil’.

Menurut Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, Satya, pembahasan revisi UU TNI cacat konstitusional. Dia menilai banyak pasal bermasalah.

“Kami mewakili masyarakat sipil menolak pengesahan RUU TNI, karena di dalamnya masih banyak pasal bermasalah, seperti Pasal 47 yang menambah jabatan militer aktif dalam sipil,” kata Satya. (red/hil)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *