PERJAKIN Buka Private Class Pengacara Perpajakan, Siapkan Advokat Bersertifikat

oleh

SUARASMR.NEWS, SURABAYA – Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (PERJAKIN) kembali membuka program Private Class Pendidikan Khusus Pengacara Perpajakan Bersertifikat dan Tersumpah.

Program ini dirancang bagi para profesional hukum yang ingin memperkuat kompetensi di bidang perpajakan sekaligus memperoleh bekal menuju gelar profesional CTL/CTC.

banner 930x110

Pelatihan intensif tersebut dijadwalkan berlangsung selama lima hari, Senin hingga Jumat, 21–25 September 2026, mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB di Surabaya Suites Hotel.

Program ini menghadirkan Petrus Loyani, SH., M.H., MBA, yang disebut sebagai pengajar tunggal dalam private class tersebut. Ia memiliki latar belakang di bidang perbankan dan keuangan, serta pengalaman sebagai pengacara dan konsultan spesialis profesional.

Bekal Khusus Pengacara Perpajakan

PERJAKIN menawarkan pendidikan yang secara khusus diarahkan pada kebutuhan pengacara yang menangani persoalan perpajakan. Peserta tidak hanya mendapatkan materi pembelajaran, tetapi juga sejumlah fasilitas pendukung.

Dalam brosur program, investasi peserta ditetapkan sebesar Rp20 juta, yang sudah mencakup buku/modul pembelajaran, tas, serta makan siang selama kegiatan.

PERJAKIN menyebut kelas tersebut sebagai “kelas pasti jalan”, menandakan program tetap diselenggarakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Kehadiran pendidikan khusus seperti ini menjadi bagian dari kebutuhan profesional hukum untuk memahami persoalan perpajakan yang semakin kompleks. Penanganan sengketa maupun konsultasi pajak membutuhkan pemahaman tidak hanya mengenai aspek hukum, tetapi juga administrasi, ketentuan perpajakan, serta praktik di lapangan.

PERJAKIN selama ini memosisikan diri sebagai wadah bagi pengacara yang memiliki perhatian khusus terhadap bidang perpajakan. Dalam materi publikasinya, organisasi tersebut juga menampilkan aktivitas penerimaan PERJAKIN di lingkungan Pengadilan Pajak dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Melalui private class ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih terarah mengenai profesi pengacara perpajakan serta mampu meningkatkan kapasitas profesional ketika menghadapi persoalan hukum pajak.

Baca Juga :  Memahami Pewaris, Ahli Waris, dan Harta Warisan dalam Perspektif Fiqih Islam

Bagi calon peserta, pendaftaran dilakukan melalui formulir yang disediakan panitia. Peserta juga diwajibkan mengikuti ketentuan administrasi dan melakukan konfirmasi kepada panitia setelah proses pendaftaran di nomor WA 0838 5776 2697.

banner 930x110

Program ini menjadi salah satu pilihan pendidikan khusus bagi kalangan hukum yang ingin memperdalam kompetensi di bidang perpajakan, di tengah semakin kompleksnya persoalan hukum dan kepatuhan pajak di Indonesia. (red/akha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *