Usai Dirawat di RS Polri Roy Suryo dan Dokter Tifa Langsung Dibawa ke Polda Metro Jaya

oleh

SUARASMR.NEWS, JAKARTA – Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memasuki fase penting.

Tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, Senin (22/6/2026) pagi, keluar dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dan langsung dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lanjutan.

banner 720x1000

Keduanya meninggalkan ruang rawat inap sekitar pukul 06.40 WIB dengan pengawalan ketat aparat. Roy Suryo terlihat mengenakan batik lengan panjang bernuansa cokelat.

Sementara dokter Tifa mengenakan pakaian hitam dengan rompi tahanan berwarna oranye sebelum keduanya masuk ke kendaraan tahanan.

Momen keberangkatan Roy Suryo sempat menarik perhatian. Sambil mengepalkan tangan ke udara, ia meneriakkan takbir saat keluar dari gedung perawatan RS Polri.

Perjalanan keduanya ke Polda Metro Jaya merupakan bagian dari proses pelimpahan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Dalam tahap ini, Roy Suryo dan dokter Tifa akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk memasuki proses penuntutan.

banner 720x1000

Kasus yang telah bergulir hampir satu tahun tersebut kini memasuki fase yang dinilai menentukan arah penanganan perkara di pengadilan.

Sebelumnya, Roy Suryo dan dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati pada Jumat sore. Meski secara umum kondisi keduanya dinyatakan baik, tim medis menemukan sejumlah penyakit bawaan yang memerlukan perhatian khusus.

Hasil pemeriksaan membuat dokter merekomendasikan perawatan inap guna memastikan kondisi kesehatan keduanya tetap stabil sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan keduanya sempat menjadi sorotan publik. Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) mengungkap Roy Suryo diamankan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Batal Menghadiri Acara Sarasehan BPIP

Sementara Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) menyebut dokter Tifa ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB pada hari yang sama.

Dengan pelimpahan tahap II yang mulai berjalan, perhatian publik kini tertuju pada langkah kejaksaan dan proses penuntutan yang akan menentukan kelanjutan salah satu kasus paling menyita perhatian dalam polemik ijazah Jokowi. (red/akha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *