SUARASMR.NEWS BEKASI – Dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang menyeret pimpinan Majelis Darul Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, memasuki babak baru.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak kepolisian tidak berhenti pada pemeriksaan, tetapi segera menetapkan Abah Setu sebagai tersangka jika bukti dinilai cukup.
“Saya dukung polisi segera tetapkan tersangka dan penjarakan, karena sudah melakukan penghinaan terhadap agama Islam,” kata Sahroni saat dihubungi suarasmr.news, Jumat (11/9/2026).
Sahroni menilai pernyataan yang beredar tersebut sangat serius dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Menurutnya, pelecehan terhadap agama berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Sungguh sangat keterlaluan dan ini tidak bisa dianggap sepele. Agar jadi pelajaran buat kita semua bahwa pelecehan agama apa pun tidak boleh,” tegasnya.
Klaim Video Diedit AI Disorot : Sahroni juga menanggapi pernyataan Abah Setu yang mengklaim potongan video yang viral telah diedit menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau AI.
Menurut Sahroni, persoalan mengenai keaslian rekaman tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan kepolisian. Namun, ia mengaku meyakini video yang beredar merupakan rekaman asli.
“Yang bisa buktikan AI atau tidak itu kepolisian. Saya duga itu benar, asli, dan benar-benar asli,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah melakukan klarifikasi terhadap Abah Setu terkait video yang memicu polemik tersebut. Dalam proses klarifikasi dan mediasi di Mapolres Metro Bekasi, Abah Setu menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan keberatan masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan polisi masih mendalami informasi dan keterangan yang telah diperoleh.
“Dalam forum tersebut, Asep Setiawan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan keberatan di tengah masyarakat,” kata Budi, Kamis (10/9).
Proses tersebut turut melibatkan unsur MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Polisi memastikan perkara tersebut tetap didalami sembari menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
Video Viral, Massa Datangi Majelis : Kasus ini mencuat setelah video Abah Setu beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, ia terlihat berbicara di hadapan jemaah dan menyinggung Nabi Muhammad SAW.
Pernyataannya kemudian menuai kontroversi setelah ia disebut menyampaikan kalimat yang dinilai sejumlah pihak sebagai penghinaan terhadap Nabi serta menyinggung pengikutnya yang dianggap “terjebak syariat”.
Video tersebut memantik kemarahan warga. Majelis Darul Nurul Hikam kemudian didatangi massa pada Senin (7/9) malam.
Kini, bola berada di tangan kepolisian. Permintaan penetapan tersangka datang dari anggota pimpinan DPR, sementara polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta, keaslian rekaman, serta unsur pidana dalam perkara tersebut. (red/ria)










