Pakar UI Beri Peringatan Keras, Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Bermedia Sosial

oleh

SUARASMR.NEWS JAKARTA – Maraknya penggunaan media sosial oleh anak-anak kembali menjadi sorotan. Guru Besar Tetap Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim, M.Psi.

Psikolog, menegaskan bahwa anak di bawah usia 16 tahun belum memiliki kesiapan psikologis untuk memiliki akun media sosial sehingga membutuhkan perlindungan penuh dari orang tua, lingkungan, dan pemerintah.

banner 720x1000

“Anak ini punya kemampuan yang terbatas. Oleh karena itu, pada saat-saat anak tidak mampu melindungi dirinya sendiri, dia butuh perlindungan dari lingkungan, termasuk orang tua,” ujar perempuan yang akrab disapa Romy, Senin (20/7/2026).

Menurut Romy, perkembangan psikologis anak berlangsung secara bertahap. Anak usia 0–6 tahun belum mampu menyaring berbagai stimulasi maupun mengelola emosinya.

Memasuki usia 7–12 tahun, mereka mulai aktif menggunakan internet, tetapi belum memiliki kemampuan berpikir kritis untuk menilai risiko. Sementara pada usia 13–15 tahun, emosi berkembang semakin kuat, namun kemampuan mengendalikan diri masih belum matang.

Kondisi tersebut membuat anak menjadi kelompok yang paling rentan terhadap ancaman di dunia digital, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia, perundungan siber, hingga berbagai bentuk kejahatan digital yang mengincar anak-anak.

Karena itu, Romy menilai kehadiran Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) merupakan langkah penting negara untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital sebelum mereka benar-benar siap.

banner 720x1000

“Maka pemerintah hadir. PP TUNAS membantu untuk kemudian memblokir dulu. Namun orang tua dan orang-orang di sekitar anak harus memberikan stimulasi agar anak nantinya dapat dengan sendirinya melindungi dirinya, dengan cara memiliki kemampuan untuk bijak di dunia digital,” jelasnya.

Meski demikian, Romy menegaskan bahwa aturan pemerintah tidak akan berjalan efektif tanpa keterlibatan aktif orang tua. Ia mengingatkan pentingnya membangun karakter anak melalui pendidikan moral, kemampuan mengendalikan diri, serta membiasakan penggunaan gawai secara sehat dan terukur.

Baca Juga :  Respon Menteri Kebudayaan dengan Maraknya Pengibaran Bendera One Piece

“Berikan stimulasi moral, berikan kemampuan dia untuk kemudian meregulasi dirinya. Tidak sewaktu-waktu semaunya menggunakan gawai. Ada batasannya. Tahu kapan dia harus stop,” katanya.

Romy juga menyampaikan peringatan tegas kepada para orang tua agar tidak meminjamkan akun media sosial mereka kepada anak.

Menurutnya, kebiasaan tersebut justru dapat menggagalkan tujuan PP TUNAS yang dirancang untuk membatasi akses media sosial bagi anak hingga mereka memiliki kematangan psikologis yang memadai.

“Orang tua tidak boleh meminjamkan akunnya kepada anak. Karena kalau tidak, apa yang dilakukan pemerintah tidak ada gunanya. Anak tidak punya akun, tetapi dia mengakses menggunakan akun orang tua atau orang-orang di sekitarnya,” tegas Romy. (red/niluh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *