SUARASMR.NEWS JAKARTA – Penetapan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) bersama dua perwira tinggi Polri sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto memunculkan spekulasi mengenai dinamika politik di lingkaran kekuasaan.
Pengacara sekaligus analis politik, Saiful Huda Ems (SHE), menilai kasus tersebut berpotensi menjadi pintu masuk untuk mengungkap persoalan yang lebih besar, terutama mengenai dugaan persaingan kepentingan politik di antara kelompok-kelompok yang berada di sekitar kekuasaan.
Dalam analisis politiknya tertanggal 3 November 2026, Saiful mengaitkan kasus tersebut dengan hubungan politik Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berikut ini pendapat Saiful yang dikemas dalam wawancara dengan suarasmr.news:
Apa yang membuat Anda menilai kasus ini begitu penting?
Saiful menyebut penetapan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal merupakan perkembangan yang sangat serius. Terlebih, salah satu nama yang terseret adalah Listyo Sigit Prabowo, mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan.
Menurutnya, persoalan ini tidak boleh hanya dilihat sebagai perkara pelanggaran prosedur penyadapan. Penyidik perlu mengungkap siapa yang memberikan perintah, apa motifnya, serta kepentingan apa yang berada di balik dugaan tindakan tersebut.
Apakah Anda melihat adanya keterkaitan dengan pertarungan politik Jokowi dan Prabowo?
Saiful menduga ada kemungkinan perkara tersebut berkaitan dengan dinamika politik antara kedua tokoh tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Jokowi sebagai aktor intelektual masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Ia kemudian mengingatkan kembali analisisnya pada awal Oktober 2026 mengenai pergeseran Listyo Sigit dari jabatan Kapolri ke Kepala Staf Kepresidenan.
Saat itu, Saiful menilai perpindahan tersebut bukan semata-mata upaya mendekatkan Listyo kepada Presiden, melainkan bisa dibaca sebagai bentuk pelemahan pengaruh politik dan kewenangan komando yang sebelumnya dimiliki ketika menjabat Kapolri.
Menurut Saiful, perkembangan kasus yang kini menyeret Listyo Sigit membuat analisis tersebut kembali relevan untuk diperbincangkan.
Lalu, apa yang menurut Anda menjadi kemungkinan motif di balik dugaan penyadapan tersebut?
Saiful mengemukakan tiga kemungkinan yang menurut analisisnya patut dicermati.
Pertama, dinamika politik yang berkaitan dengan polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia menilai perkembangan persoalan hukum dan gerakan politik yang mendesak DPR menggunakan hak angket terkait polemik tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi dinamika politik di sekitar Jokowi.
Kedua, agenda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026), yang menurut Saiful dijadwalkan menghadirkan Jokowi sebagai saksi sekaligus pelapor dalam perkara tuduhan ijazah palsu yang menjerat dokter Tifauziyah.
Saiful memandang agenda tersebut berpotensi menjadi ujian politik dan hukum bagi Jokowi, terutama karena perhatian publik terhadap polemik dokumen pendidikannya masih berlangsung.
Ketiga, hubungan politik antara Jokowi dan Prabowo yang menurut Saiful patut dicermati, terutama terkait perkembangan dukungan politik menuju Pilpres 2029.
Apakah Anda menduga Jokowi sedang mempersiapkan langkah politik untuk mengusung Gibran pada Pilpres 2029?
Saiful menilai terdapat indikasi gerakan politik yang patut diperhatikan terkait kemungkinan pencalonan Gibran pada Pilpres 2029.
Ia bahkan menduga adanya upaya membangun dukungan politik bagi Gibran sebelum masa pemerintahan Prabowo berakhir.
Menurut Saiful, jika dugaan tersebut benar, situasi itu berpotensi menciptakan ketegangan politik karena Presiden Prabowo juga memiliki kepentingan dalam menentukan arah kepemimpinan nasional ke depan.
Namun, dugaan mengenai adanya kampanye terselubung maupun keterlibatan pihak tertentu dalam agenda politik tersebut tetap membutuhkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Apakah kasus penyadapan ini bisa menjadi awal konflik terbuka antara Prabowo dan Jokowi?
Saiful melihat perkembangan perkara tersebut berpotensi memengaruhi konfigurasi politik nasional.
Ia menduga Presiden Prabowo tidak akan tinggal diam apabila benar terdapat pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangan untuk memantau komunikasi Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat hingga LSM.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut keamanan komunikasi kepala negara, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap demokrasi dan kebebasan masyarakat sipil.
Saiful menggambarkan situasi politik tersebut sebagai kemungkinan dimulainya pertarungan kepentingan yang lebih terbuka di antara dua kekuatan politik besar.
Apa yang paling penting untuk diungkap dalam kasus ini?
Saiful menegaskan bahwa penyidik harus mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang memberikan perintah maupun pihak yang memperoleh manfaat dari dugaan penyadapan.
Ia juga menilai masyarakat perlu mengawasi proses hukum agar tidak berhenti hanya pada penetapan beberapa tersangka.
Bagi Saiful, pertanyaan paling mendasar bukan sekadar siapa yang melakukan penyadapan, melainkan siapa yang berada di balik operasi tersebut dan apa tujuan sebenarnya.
“Jika benar ada pihak yang memerintahkan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah tokoh nasional untuk kepentingan politik, persoalan ini sangat serius. Tetapi semuanya harus dibuktikan melalui proses hukum, bukan sekadar dugaan,” demikian pokok analisis Saiful Huda Ems.
Ia pun mengajak publik mencermati perkembangan perkara tersebut, termasuk kemungkinan terbukanya fakta-fakta baru yang dapat mengubah peta hubungan politik di tingkat nasional.
Pertarungan politik di lingkaran kekuasaan kini menjadi sorotan. Namun, apakah benar kasus ini berkaitan dengan persaingan politik Prabowo dan Jokowi? Jawabannya masih menunggu hasil penyidikan dan pembuktian hukum. (red/akha)











