Gerindra Desak Polri Bongkar Otak Penyadapan Presiden: Jangan Berhenti pada Eksekutor

oleh

SUARASMR.NEWS JAKARTA – Kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto terus menjadi sorotan politik. Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa pengusutan perkara ini harus dilakukan hingga ke akar-akarnya.

Partai Gerindra mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak hanya menindak para pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik operasi tersebut.

banner 930x110

Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka terhadap para eksekutor, melainkan harus menelusuri siapa pemberi perintah, pengendali operasi, hingga pihak yang diduga mendanai aksi penyadapan.

“Bareskrim harus mengusut tuntas siapa pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana di balik aksi penyadapan ilegal ini,” kata Sugiat di Jakarta, Rabu.

Sugiat juga menyatakan dukungan terhadap langkah Polri yang menetapkan sejumlah perwira tinggi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ia menilai proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, termasuk apabila pihak yang diduga terlibat memiliki jabatan atau pengaruh besar di institusi negara.

Menurutnya, dugaan penyadapan terhadap Presiden bukan persoalan biasa. Peristiwa tersebut menyangkut keamanan negara sekaligus kehormatan lembaga kepresidenan.

Ia menegaskan, pemerintahan Presiden Prabowo tidak akan tunduk pada intimidasi, tekanan, maupun upaya yang berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan.

“Pemerintahan Presiden Prabowo berdiri atas mandat rakyat dan tidak akan pernah tunduk pada intimidasi atau gertakan intelijen gelap mana pun,” ujarnya.

Lebih jauh, Sugiat mengingatkan agar kasus ini menjadi momentum untuk mengungkap kemungkinan adanya praktik deep state atau jaringan kepentingan tersembunyi di dalam birokrasi yang diduga menyalahgunakan kewenangan.

Ia meminta penyidik mendalami motif di balik dugaan penyadapan tersebut. Apakah tindakan itu murni kejahatan informasi, memiliki motif politik untuk mengganggu stabilitas nasional, atau berkaitan dengan jaringan kepentingan pihak tertentu.

Baca Juga :  Kaesang Pastikan Jokowi Tidak Akan Mendaftar Calon Ketum PSI 

“Perlu dilakukan pendalaman secara transparan mengenai motif di balik tindakan ini, apakah murni kejahatan informasi, motif politik untuk mengganggu stabilitas nasional, atau ada keterlibatan jaringan, kepentingan pihak eksternal tertentu,” katanya.

banner 930x110

Sugiat menilai, seluruh kemungkinan tersebut harus diuji melalui proses penyidikan yang profesional dan berdasarkan bukti hukum.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi agar penanganan perkara tidak memunculkan spekulasi baru di tengah masyarakat.

Pemerintahan Prabowo Disebut Tak Terganggu: Di tengah mencuatnya kasus tersebut, Sugiat menyatakan bahwa agenda pemerintahan Presiden Prabowo tetap berjalan.

Ia menegaskan, berbagai program strategis pemerintah untuk kepentingan rakyat tidak boleh terganggu oleh dugaan praktik penyadapan maupun pembocoran informasi ilegal.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak terjebak dalam spekulasi dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyidikan.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini harus mampu menjawab seluruh pertanyaan publik, mulai dari siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan, apa motifnya, hingga apakah terdapat jaringan yang lebih luas di balik peristiwa tersebut.

“Presiden Prabowo Subianto memimpin dengan mandat rakyat yang bersih dan kuat. Segala bentuk intimidasi digital, spionase, atau operasi senyap tidak akan pernah berhasil mendikte jalannya pemerintahan,” tegas Sugiat.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah Bareskrim Polri. Mampukah penyidik mengungkap bukan hanya pelaku yang menjalankan operasi, tetapi juga siapa yang berada di balik dugaan penyadapan tersebut?

Pengusutan hingga ke aktor intelektual menjadi salah satu tuntutan yang mengemuka. Sebab, transparansi dan kepastian hukum menjadi kunci agar kasus yang menyangkut keamanan Presiden ini tidak berhenti sebagai polemik politik semata. (red/hil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *