Partai Ummat Resmi Bentuk DPD Surabaya, H. Subaidi Nahkodai Kepengurusan

oleh
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Partai Ummat resmi membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Surabaya melalui rapat musyawarah yang digelar bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur. Dalam forum tersebut, H. Subaidi, SE, SH, seorang advokat, ditunjuk sebagai Ketua DPD Surabaya.

Rapat yang berlangsung penuh kekeluargaan ini dihadiri Ketua DPW Jawa Timur Drs. H. Abdul Azis, AH, Sekretaris Ibnu Saichoni, dan Bendahara Hj. Titik Jampati, serta perwakilan DPW dari berbagai daerah.

banner 719x1003

Agenda mencakup penyusunan berita acara hingga surat pernyataan untuk dilaporkan kepada DPP Partai Ummat.

Ibnu Saichoni menjelaskan bahwa prosesnya adalah DPD mengadakan musyawarah pembentukan pengurus, kemudian diusulkan ke DPW.

“Setelah pelaksanaannya, DPW memberikan izin kepada DPP. Dari sana barulah diterbitkan SK resmi,” sambung Ibnu Saichoni.

Sementara itu, Ketua DPW Jatim, Abdul Azis, menaruh harapan besar pada kepemimpinan pengurus yang baru yang dikomandani Subaidi. Ia juga menegaskan bahwa DPW Jatim tetap solid meski sempat diterpa isu perpecahan.

“Partai ini adalah perjuangan untuk menegakkan agama dan membela rakyat kecil. Mudah-mudahan perjuangan kita diridhoi Allah SWT,” kat Abdul Azis.

banner 484x341

Dalam kesempatan yang sama, H. Subaidi menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk siap menjaga amanah dari Partai bersama para pengurus dan kader seperjuangan.

“Insyaallah saya akan menjaga amanah ini sebaik-baiknya dan berharap dukungan penuh dari semua rekan seperjuangan,” ungkap H. Subaidi menegaskan.

Dengan terbentuknya DPD Partai Ummat Surabaya, DPW Jawa Timur segera melaporkan hasil rapat dan susunan pengurus ke DPP.

Langkah ini menjadi awal baru bagi Partai Ummat di Surabaya untuk menggalang kekuatan politik menuju agenda perjuangan nasional. (red/akha)

banner 336x280
Baca Juga :  Kesetiaan PAN kepada Prabowo Subianto Tetap Tak Tergoyahkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *