SUARA MEDIARAJAWALI – Pemerintah tengah berupaya memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM dengan menerapkan sistem innovative credit scoring (ICS) atau skor kredit.
Sistem ini dinilai dapat menjadi solusi bagi UMKM yang selama ini kesulitan mendapatkan pinjaman karena tidak memenuhi syarat penilaian kelayakan kredit konvensional, seperti persyaratan agunan tambahan dan riwayat kredit sebelumnya.
Credit scoring merupakan sistem penilaian terhadap kemampuan seseorang dalam membayar kewajiban pinjaman. Asesmen dilakukan oleh lembaga penilaian kredit dengan menggunakan data non-konvensional, sehingga lebih mencerminkan kondisi sebenarnya calon debitur UMKM.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Yulius mengatakan usulan penerapan ICS secara wajib pada program KUR akan segera diputuskan dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Pembiayaan bagi UMKM.
“Kami mengusulkan ICS untuk diterapkan secara mandatory atau wajib dan dengan metodologi yang seragam khusus pada program KUR,” ujar Yulius dikutip humbis.co.id, Minggu (22/2024)
Untuk mengatur, mengawasi, dan menentukan kriteria ICS, pemerintah akan membentuk konsorsium yang terdiri dari Kemenkop UKM, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Uji coba penerapan credit scoring pada 72.004 data nasabah pelaku UMKM produktif menunjukkan hasil positif. Sistem ini mampu meningkatkan persetujuan kredit sebesar 5 persen, dengan tingkat non-performing loan (NPL) di kisaran 0,6-0,7 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa lembaga keuangan dapat memperluas jangkauan penyaluran kredit dengan risiko yang tetap aman.
Menurut Yulius, hal ini mengindikasikan lembaga keuangan dapat memperluas jangkauan penyaluran kredit dengan risiko yang tetap aman. Yulius menyebut beberapa bank penyalur KUR, seperti Himbara dan beberapa bank BPD, sudah menerapkan sistem ini.
Selain itu, terdapat 10 perusahaan ICS yang terdaftar di OJK, tetapi belum ada yang bekerja sama dengan lembaga keuangan penyalur KUR. Sebagian besar perusahaan ICS bekerja sama dengan bank swasta, multi-finance dan fintech.
“Apabila ICS ini bisa diterapkan, maka dapat mendorong percepatan akses pembiayaan UMKM dan kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipenuhi, sehingga menggerakkan
Penerapan credit scoring diharapkan dapat menjadi solusi bagi UMKM dalam mengakses KUR, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (akha)