SUARASMR.NEWS – Pemerintah Kabupaten Buleleng mengukuhkan 552 tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) baru melalui penyerahan surat keputusan dan pengambilan sumpah/janji di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Bali.
Dari jumlah tersebut, 544 orang merupakan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024, sementara 8 lainnya adalah lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXVIII, XXIX, XXX, dan XXXI.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para ASN yang baru diangkat, seraya menekankan bahwa momen ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari pengabdian yang penuh tanggung jawab.
“Setelah disumpah, berarti saudara telah sah menjadi Aparatur Sipil Negara. Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan sekaligus kebanggaan, karena untuk sampai di titik ini bukanlah hal yang mudah,” ujarnya.
Sutjidra menegaskan pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia meminta seluruh ASN menjunjung tinggi core values BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa, serta hadir sebagai solusi bagi masyarakat.
“Jadilah ASN yang melayani, bukan dilayani. Dunia birokrasi terus berkembang, hanya ASN yang terus berinovasi yang mampu memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa hak dan kewajiban PPPK maupun PNS adalah setara, dengan evaluasi kinerja menjadi faktor penting dalam kelanjutan masa kerja PPPK. Ia menilai pengangkatan PPPK merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.
Dengan pengukuhan ini, Sutjidra berharap para ASN baru mampu membuktikan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan publik yang akuntabel, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (red/niluh)













