SUARASMR.NEWS, BANDUNG – Setelah hampir dua pekan menjadi buronan dan memicu kemarahan publik, Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap kekasihnya sendiri, YTR (29), akhirnya berhasil diringkus aparat Polda Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, setelah tim gabungan yang dibentuk khusus oleh Polda Jabar berhasil melacak keberadaan pelaku yang diduga telah menyekap dan menyiksa korban selama kurang lebih tiga tahun.
Kabar penangkapan tersebut langsung menjadi sorotan publik mengingat kasus ini sebelumnya mengguncang masyarakat setelah terungkap kondisi korban yang mengenaskan dengan luka-luka serius di sekujur tubuh.
“Kami membenarkan bahwa Polda Jabar berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan atas nama Taufik Hidayat,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Selasa (23/6/2026).
Menurut Hendra, tersangka kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi berjanji akan mengungkap secara rinci kronologi penangkapan maupun perkembangan penyidikan dalam konferensi pers resmi yang digelar Rabu (24/6/2026).
Tim Khusus Diterjunkan, Buruan Berakhir di Majalaya
Sebelum penangkapan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan membentuk tim gabungan lintas direktorat untuk memburu keberadaan tersangka.
Tim tersebut terdiri dari personel Direktorat Reserse Kriminal Umum, Reserse Kriminal Khusus, Siber, hingga Direktorat Reserse Narkoba. Langkah luar biasa ini diambil karena kasus tersebut dinilai sangat serius dan telah menyita perhatian publik secara luas.
Polisi sebelumnya telah menetapkan Taufik sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan dan penyekapan berdasarkan ketentuan KUHP terbaru yang berlaku sejak 2023.
“TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan penyekapan,” tegas Kapolda Jabar.
Pengakuan Korban Bikin Merinding
Kasus ini semakin mengejutkan setelah korban mulai sadar dan mampu berkomunikasi dengan keluarganya dari rumah sakit.
Dari pengakuannya, korban mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik secara berulang selama bertahun-tahun. Kesaksian keluarga mengungkap fakta-fakta yang membuat bulu kuduk merinding.
Adik korban, Syahrul Ulum, menyebut kakaknya kerap dipukul menggunakan helm, mengalami luka akibat senjata tajam, hingga ditemukan bekas sundutan rokok di sejumlah bagian tubuhnya.
Berbagai luka yang ditemukan pada tubuh korban diduga menjadi bukti bahwa kekerasan berlangsung dalam jangka waktu panjang dan dilakukan secara berulang.
Tak hanya itu, korban juga diduga beberapa kali dipindahkan dari satu lokasi ke lokasi lain selama masa penyekapan. Lokasi terakhir yang diketahui berada di sebuah rumah kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Polisi Dalami Kemungkinan Kejahatan Lain
Dengan tertangkapnya tersangka, penyidik kini fokus melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang terjadi selama korban berada dalam penguasaan pelaku.
Publik kini menunggu pengungkapan lengkap dari kepolisian terkait motif, kronologi penyekapan selama tiga tahun, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu atau mengetahui aksi keji tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan dalam hubungan tidak boleh dianggap sepele. Di balik hubungan yang tampak biasa, bisa saja tersimpan penderitaan panjang yang tak terlihat hingga akhirnya terungkap dengan cara yang menggemparkan. (red/hil)











