Gelombang Laut Bali Mengganas hingga 4 Meter, BMKG Peringatkan Bahaya bagi Kapal Wisata dan Nelayan

oleh

SUARASMR.NEWS DENPASAR – Ancaman gelombang tinggi membayangi perairan Bali pada 27–30 Oktober 2026. Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar memperingatkan potensi gelombang laut mencapai 4 meter di perairan selatan Bali dan Selat Lombok bagian selatan.

Kondisi ini berisiko mengganggu aktivitas pelayaran, wisata bahari, hingga kegiatan nelayan. Prakirawan BBMKG Wilayah III, Luh Eka Arisanti, mengatakan pola angin menjadi salah satu pemicu meningkatnya tinggi gelombang di sejumlah perairan Bali dan sekitarnya.

banner 930x110

“Pola angin diperkirakan memicu ketinggian gelombang laut,” ujarnya di Denpasar, Senin (26/10/2026), seperti dikutip suarasmr.news dari Antara.

Di perairan utara Bali, angin permukaan diprakirakan bertiup dari timur hingga selatan dengan kecepatan mencapai 25 knot atau sekitar 46 kilometer per jam. Sementara di perairan selatan Bali, kecepatan angin diperkirakan mencapai 20 knot.

Tak hanya wilayah selatan, gelombang hingga 2,5 meter juga berpotensi terjadi di Selat Badung, Selat Bali bagian selatan, dan Selat Lombok bagian utara.

Jalur Wisata dan Pelayaran Ikut Terancam: Peringatan ini menjadi perhatian serius karena sejumlah kawasan tersebut merupakan jalur aktivitas wisata dan transportasi laut.

Selat Badung, misalnya, menjadi jalur kapal wisata dari Denpasar menuju Nusa Penida. Sementara perairan selatan Bali ramai dimanfaatkan untuk wisata bahari sekaligus aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan.

Gelombang tinggi yang disertai angin kencang dapat meningkatkan risiko pelayaran, terutama bagi kapal berukuran kecil dan perahu nelayan. Karena itu, operator kapal dan masyarakat pesisir diminta tidak mengabaikan perkembangan kondisi cuaca laut.

BBMKG Denpasar mengingatkan setiap jenis kapal memiliki tingkat kerawanan berbeda terhadap angin kencang dan gelombang tinggi. Operator kapal feri diminta mewaspadai angin berkecepatan 21 knot atau sekitar 38 kilometer per jam serta gelombang setinggi 2,5 meter.

Baca Juga :  PKB 2026 Mengguncang Bali! Pemerintah Bidik Wisatawan, Seni dan Budaya Jadi Magnet Dunia 

Sementara itu, operator kapal tongkang dianjurkan meningkatkan kewaspadaan ketika kecepatan angin mencapai 16 knot atau sekitar 29 kilometer per jam dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.

Adapun pengguna perahu nelayan diminta berhati-hati saat angin bertiup lebih dari 15 knot atau sekitar 27 kilometer per jam, dengan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.

Perbedaan ambang tersebut menunjukkan bahwa kondisi laut yang masih dapat dilalui kapal tertentu belum tentu aman bagi perahu kecil.

banner 930x110

Masyarakat Diminta Pantau Informasi Cuaca: Untuk mengantisipasi risiko, masyarakat, nelayan, dan operator pelayaran diimbau terus memantau perkembangan cuaca sebelum melaut atau melakukan penyeberangan.

Informasi terkini dapat diakses melalui media sosial resmi @infobmkg dan @bmkgbali, serta aplikasi Info BMKG.

Dengan potensi gelombang mencapai 4 meter hingga 30 Oktober, kewaspadaan menjadi penting. Operator kapal diharapkan mempertimbangkan kondisi aktual di lapangan sebelum berlayar dan tidak memaksakan perjalanan apabila situasi laut dinilai membahayakan keselamatan. (red/niluh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *