SUARASMR.NEWS – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengumumkan bahwa salah satu korban kritis dalam penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Malaysia telah meninggal dunia. Korban tersebut sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Idris Shah, Serdang sejak 24 Januari 2025.
Direktur Pelindung Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha, mengonfirmasi, almarhum menjalani operasi pengangkatan ginjal akibat luka tembakan, oleh APMM Malaysia.
“Almarhum telah menjalani operasi pengangkatan ginjal karena terkena peluru. Namun, kondisinya terus memburuk, hingga akhirnya meninggal dunia,” kata Direktur Pelindung WNI (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha, Selasa (4/2/2025) malam.
Direktur Pelindung Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa identitas almarhum belum diketahui karena tidak membawa dokumen identitas diri. Informasi ini juga tidak diketahui oleh sesama WNI yang dirawat di rumah sakit yang sama.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur terus mengupayakan proses identifikasi korban melalui berbagai cara, termasuk rekam biometrik. Sementara itu, seorang WNI lainnya yang awalnya berstatus kritis, MH dari Aceh, kini dalam kondisi stabil setelah menjalani operasi dan dipindahkan ke ruang rawat biasa.
Informasi mengenai kondisi MH telah disampaikan kepada keluarganya oleh Kemlu. KBRI Kuala Lumpur juga telah mengirimkan Nota Diplomatik untuk meminta penjelasan dan akses kekonsuleran terkait penangkapan seorang WNI pada 1 Februari 2025 oleh Kepolisian Selangor.
Akses kekonsuleran ini akan segera diberikan kepada KBRI Kuala Lumpur. Selain itu, penyidik Kepolisian Daerah Selangor telah menetapkan tiga pasal, salah satunya terkait dengan Akta Senjata Api 1960 untuk menginvestigasi petugas APMM atas dugaan kesalahan penggunaan senjata.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Indonesia. Kasus ini memerlukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan keadilan dan keselamatan bagi warga negara Indonesia di Malaysia.
Kasus penembakan APMM yang mengakibatkan korban kritis dan kematiannya menunjukkan perlunya tindakan tegas dan transparan dari pihak berwenang.
KBRI Kuala Lumpur terus berupaya mengidentifikasi korban dan memastikan hak-hak WNI dilindungi. Diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan dengan cepat dan adil, serta memberikan keadilan bagi keluarga korban. (red/ria)