SUARASMR.NEWS – Ketegangan di kawasan Teluk kembali memuncak. Parlemen Iran tengah menggodok langkah kontroversial menjadikan Selat Hormuz sebagai sumber pemasukan raksasa negara, dengan potensi meraup hingga 10–15 miliar dolar AS (sekitar Rp258 triliun).
Informasi ini diungkap kantor berita ISNA, yang menyebut rancangan undang-undang (RUU) tersebut akan mengatur “pengelolaan” jalur laut paling strategis di dunia itu termasuk rencana pungutan biaya bagi kapal asing yang melintas.
Bayar atau Berhadapan? Dalam skema yang tengah dibahas, kapal asing diwajibkan membayar biaya melalui sistem perbankan Iran atau perwakilan resmi di negara tersebut.
Langkah ini bukan sekadar soal pemasukan, tapi juga strategi memperkuat mata uang nasional, rial, yang selama ini tertekan. Namun, langkah ini langsung berbenturan dengan kepentingan global.
AS Turun Tangan, Blokade Dimulai: Pada 13 April, Angkatan Laut Amerika Serikat dilaporkan mulai melakukan blokade terhadap seluruh lalu lintas kapal yang keluar-masuk pelabuhan Iran di kedua sisi Selat Hormuz jalur vital yang menopang sekitar 20% pasokan energi dunia.
Washington dengan tegas menyatakan: kapal non-Iran tetap boleh melintas, asalkan tidak membayar biaya ke Teheran.
Ancaman Baru bagi Ekonomi Dunia Situasi ini memicu kekhawatiran besar. Selat Hormuz bukan sekadar jalur laut biasa ini adalah urat nadi energi global. Setiap kebijakan sepihak berpotensi mengguncang harga minyak, memicu inflasi, bahkan menyeret dunia ke konflik ekonomi terbuka.
Hingga kini, otoritas Iran memang belum resmi menerapkan pungutan tersebut. Namun, fakta bahwa rencana ini sudah dibahas serius di parlemen menunjukkan satu hal: pertarungan pengaruh di Selat Hormuz baru saja dimulai. (red/ria)











