SUARASMR.NEWS BANDUNG – Misteri pelarian Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung, akhirnya berakhir.
Kepolisian Daerah Jawa Barat menegaskan bahwa Taufik berhasil ditangkap aparat, bukan menyerahkan diri sebagaimana kabar yang sempat beredar di tengah masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan, tersangka dibekuk tim gabungan Polda Jabar pada Selasa (23/6) malam setelah sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari perburuan aparat.
“Yang bersangkutan bukan menyerahkan diri. Tersangka berhasil ditangkap di wilayah Bandung Raya,” tegas Hendra di Bandung, Kamis.
Menurutnya, selama menjadi buronan, Taufik diduga terus berpindah tempat persembunyian sebelum akhirnya jejaknya terlacak dan berakhir dengan penangkapan di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Tak hanya memburu pelaku, penyidik kini juga membidik pihak-pihak yang diduga mengetahui atau membantu pergerakan tersangka selama masa pelarian. Salah satunya adalah seorang saksi bernama Dadang Ahyar yang akan kembali diperiksa secara mendalam.
Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena kekejaman yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban. Polisi kini masih melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang disebut berlangsung selama bertahun-tahun.
Lebih mengejutkan lagi, Polda Jabar membuka kemungkinan adanya korban-korban lain. Sejumlah unggahan di media sosial yang berisi pengakuan dari individu yang mengaku pernah menjadi korban Taufik kini tengah ditelusuri oleh penyidik.
“Kami menerima adanya postingan-postingan dari pihak yang mengaku sebagai korban. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor,” ujar Hendra.
Seperti diketahui, Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR yang disebut berlangsung selama kurang lebih tiga tahun di sebuah indekos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Akibat perlakuan yang diduga dialaminya selama bertahun-tahun, korban mengalami luka serius yang berdampak pada kondisi fisik. YTR dilaporkan mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, hingga tidak mampu berjalan secara normal.
Penangkapan Taufik menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus yang mengguncang publik Jawa Barat. Kini masyarakat menanti langkah tegas aparat untuk mengungkap seluruh fakta, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang selama ini belum berani bersuara. (red/hil)











