Lagu “Tarung Drajad” Seruan Persatuan Penegak Hukum Demi Keadilan Indonesia

oleh

SUARASMR.NEWS SURABAYA – Di tengah berbagai dinamika penegakan hukum yang menjadi perhatian publik, hadir sebuah karya musik berjudul “Tarung Drajad” ciptaan Prof. Dr. Dr. Joko Ismuhadi, SE., Ak., SH., MM., MH.

Lagu ini bukan sekadar karya seni, tetapi menjadi ajakan moral agar seluruh aparat penegak hukum mengedepankan persatuan, profesionalisme, dan keadilan.

banner 720x1000

Sejak bait pertama, lagu ini menggambarkan suasana yang akrab dirasakan masyarakat. Berita tentang penegakan hukum setiap hari memenuhi ruang publik, namun sering kali menghadirkan kesan adanya persaingan antar-lembaga.

Melalui lirik “Katanya hukum saling menyapa, namun terasa seperti berlaga,” pencipta mengajak semua pihak melakukan introspeksi.

Keadilan Harus Berdiri di Atas Ilmu, Bukan Emosi: Pada bait kedua, lagu menegaskan bahwa jika terdapat perbedaan pandangan atau kesalahan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan pembuktian ilmiah, bukan dendam ataupun ego.

Pesan ini semakin kuat melalui kalimat “Jangan dendam jadi pemicu, keadilan jangan sampai semu.” Artinya, hukum harus ditegakkan secara objektif tanpa dipengaruhi kepentingan pribadi maupun institusi.

Mengakhiri Persaingan, Menguatkan Sinergi. Bagian reff menjadi inti pesan lagu. Frasa “Tarung drajad, untuk apa?” merupakan pertanyaan retoris yang mengingatkan bahwa sesama aparat negara memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga keadilan dan melayani masyarakat.

banner 720x1000

Lagu ini mengajak Polri, Kejaksaan, TNI, Kehakiman, dan seluruh elemen penegak hukum untuk bergandengan tangan, bukan saling berhadapan. Sebab, kemenangan satu institusi bukanlah kemenangan jika kepercayaan publik justru menurun.

Perbedaan Seragam, Satu Sumpah Pengabdian: Bait ketiga mengangkat pesan kebangsaan yang kuat. Meski seragam berbeda warna dan tugas berbeda fungsi, seluruh aparat memiliki sumpah yang sama untuk menjaga negara.

Lirik ini menegaskan bahwa musyawarah, koordinasi, dan sinergi merupakan jalan terbaik dalam menyelesaikan perbedaan, bukan konflik yang dipertontonkan kepada publik.

Baca Juga :  Heboh! Anggota DPR RI Atalia Praratya Semprot Bupati Purwakarta, Lagu Kontroversial Dinilai Lecehkan Martabat Perempuan

Kritik Sosial yang Elegan: “Tarung Drajad” dapat dimaknai sebagai kritik sosial yang disampaikan dengan cara santun melalui musik.

Lagu ini tidak menyalahkan pihak tertentu, melainkan mengingatkan bahwa masyarakat mendambakan penegakan hukum yang bersih, adil, dan bebas dari ego sektoral.

Kalimat penutupnya sangat kuat: “Bukan soal siapa yang menang, tapi bagaimana hukum tetap tegak, rakyat aman, bangsa jaya.”

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa tujuan akhir seluruh penegak hukum bukanlah memenangkan persaingan antar-lembaga, melainkan menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Inilah bait selengkapnya sebuah karya musik berjudul “Tarung Drajad” ciptaan Prof. Dr. Dr. Joko Ismuhadi, SE., Ak., SH., MM., MH.

Bait 1: Pagi-pagi kubaca berita, Judulnya ramai memenuhi mata. Katanya hukum saling menyapa, Namun terasa seperti berlaga.

Bait 2: Andai benar ada yang keliru, Biarlah diuji dengan ilmu.. Jangan dendam jadi pemicu, Keadilan jangan sampai semu.

Reff: Tarung drajad, untuk apa? Sesama penjaga negeri tercinta. Hukum tegak tanpa amarah, Rakyat mendamba damai yang indah. Tarung drajad, sudahlah usai, Satukan langkah, buanglah curigai. Bukan menang, bukan mengalah, Yang utama keadilan tetap megah.

Bait 3: Seragam boleh berbeda warna, Sumpahnya satu menjaga bangsa. Jika berselisih carilah makna, Musyawarah lebih utama.

Bridge: Jangan biarkan ego berbicara, Saat rakyat menaruh percaya. Keadilan tak boleh terluka,Karena dendam sesaat belaka.

Reff (ulang): Tarung drajad, untuk apa? Sesama penegak hukum mulia. Bergandeng tangan menjaga negara, Indonesia jaya untuk selamanya.

Outro: Pagi yang cerah membuka harapan, Semoga berita jadi pelajaran. Bukan permusuhan yang diwariskan, Melainkan hukum yang penuh keadilan.

Dengan demikian, “Tarung Drajad” bukan hanya sebuah lagu, tetapi juga refleksi kebangsaan yang mengingatkan bahwa hukum akan benar-benar berwibawa apabila seluruh aparat penegak hukum mampu bersatu, saling menghormati, dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan institusi. (red/akha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *