SUARASMR.NEWS, SURABAYA – Terobosan baru di dunia pendidikan hukum dan bisnis hadir di Surabaya. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) menggandeng Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) resmi menandatangani kerjasama Program Pendidikan Khusus Dual Disiplin Hukum & Ekonomi.
Penandatanganan kerjasama ini dilaksanakan di Kampus UWKS, jalan Dukuh Kupang Barat Surabaya pada Senin 14 September 2026, antara Pejabat Fakultas Hukum UWKS yaitu Dekan UWKS, Dr. Edi Krisharyanto, S.H., M.H., CPM., dengan Direktur Utama AHBI, Petrus Loyani, SH, MH, MBA.
Program ini dirancang untuk menjawab tuntutan dunia usaha yang semakin kompleks, sekaligus mencetak sumber daya manusia yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu membaca dinamika ekonomi dan bisnis.
Kolaborasi UWKS dan AHBI tersebut diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sebagai Pengacara/Konsultan di bidang hukum bisnis, dengan bekal keahlian yang lebih spesifik dan aplikatif.
Direktur AHBI Petrus Loyani mengatakan, program pendidikan khusus ini menawarkan delapan bidang spesialisasi strategis, yang dinilai memiliki prospek besar seiring berkembangnya dunia usaha dan meningkatnya kompleksitas persoalan hukum.

Delapan Spesialisasi Jadi Andalan:
1. Perbankan : Peserta dibekali pemahaman mengenai regulasi perbankan, transaksi keuangan, kepatuhan hukum, hingga berbagai persoalan hukum di sektor jasa keuangan.
2. Perpajakan : Peserta diarahkan menguasai aspek hukum perpajakan, perencanaan pajak, serta penanganan dan penyelesaian sengketa perpajakan.
3. Fraud Audit : Spesialisasi ini berfokus pada pendeteksian dan penanganan dugaan kecurangan keuangan. Kompetensi tersebut dibutuhkan untuk mendukung penanganan perkara dan persoalan bisnis yang berkaitan dengan fraud serta pemeriksaan forensik.
4. Kepailitan : Peserta mempelajari hukum kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), termasuk pendampingan bagi perusahaan maupun debitur dalam proses restrukturisasi dan penyelesaian kewajiban.
5. Pasar Modal : Bidang ini membekali peserta dengan pengetahuan mengenai regulasi pasar modal, transaksi efek, serta aspek perlindungan investor.
6. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) : Peserta dipersiapkan memahami pendaftaran, perlindungan, pemanfaatan, hingga penyelesaian sengketa terkait merek, paten, hak cipta, dan desain industri.
7. Perdagangan Internasional : Peserta akan mendalami hukum perdagangan lintas negara, kontrak internasional, serta mekanisme penyelesaian sengketa perdagangan internasional.
8. Sengketa Konstruksi : Spesialisasi ini menitikberatkan pada hukum konstruksi, kontrak kerja, penyelesaian perselisihan proyek, hingga arbitrase dalam sektor pembangunan dan infrastruktur.

Lebih lanjut Petrus menegaskan bahwa kolaborasi UWKS dan AHBI diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjembatani kebutuhan dunia pendidikan dengan perkembangan industri dan dunia usaha.
“Lulusan tidak hanya dituntut memahami norma dan aturan hukum, tetapi juga memiliki kemampuan melihat persoalan dari perspektif ekonomi, keuangan, manajemen, dan bisnis,” tandasnya.

Dengan pendekatan dual disiplin tersebut, peserta diharapkan memiliki nilai tambah ketika memasuki dunia profesional, khususnya pada sektor hukum bisnis yang semakin dinamis.
“Program ini terbuka bagi sarjana hukum, sarjana ekonomi, maupun kalangan profesional yang ingin memperluas kompetensi dan membangun spesialisasi di bidang hukum bisnis,” pungkasnya.
Kolaborasi UWKS-AHBI ini sekaligus menjadi sinyal bahwa masa depan profesi hukum tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan membaca pasal. Di tengah dunia usaha yang bergerak cepat, profesional hukum dituntut mampu memahami angka, transaksi, risiko, bisnis, sekaligus hukum. (red/akha)













