Pelecehan di Pesawat Citilink: Pelaku Lulusan Kedokteran Hewan, Terancam 15 Tahun Penjara

oleh -690 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta mengamankan seorang pria berinisial IM (50), pelaku pelecehan seksual terhadap seorang penumpang anak di bawah umur dalam penerbangan Citilink rute Denpasar–Jakarta.

Ironisnya, pelaku diketahui merupakan lulusan fakultas kedokteran hewan dari universitas ternama dan bekerja di perusahaan swasta di Jakarta.

banner 719x1003

“Pelaku telah kami tahan dan saat ini mendekam di Rutan Polresta Bandara Soetta. Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim Kompol Yandri Mono, Rabu (16/7/2025).

Insiden terjadi pada Senin malam (14/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, sesaat setelah pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Korban berinisial MAR, yang saat itu duduk bersama tantenya, sempat berbicara dengan pelaku di dalam pesawat.

Kronologi bermula saat korban hendak berfoto ke arah jendela dan melintasi pelaku sambil meminta izin. Tak lama, saat korban akan makan, pelaku tiba-tiba membukakan bungkus sendok milik korban dengan giginya, lalu meletakkan tangannya di paha korban saat mengembalikannya.

Korban yang kaget langsung memberi isyarat kepada tantenya, namun tidak dipahami. Ia lalu pergi ke toilet dan menangis histeris. Saksi yang mendengar tangisan tersebut segera melapor kepada pramugari, hingga akhirnya korban dipindahkan ke tempat duduk lain.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga memiliki kelainan perilaku seksual dengan ketertarikan pada anak-anak. “Keterangan dari pelaku mengarah pada motif penyimpangan seksual terhadap anak,” ungkap Kompol Yandri.

banner 484x341

Kejadian ini menyebabkan trauma mendalam pada korban. Untuk itu, pihak kepolisian menggandeng tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang serta psikolog RSUD Tangerang untuk pendampingan dan pemulihan psikologis.

Baca Juga :  Ahok Diperiksa Kejagung Siap Memberikan Kesaksian Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Pihak maskapai Citilink langsung mengamankan pelaku setelah laporan dari keluarga korban dan menyerahkannya ke pihak berwajib. Laporan resmi kemudian diajukan oleh ibu korban pada Selasa (15/7/2025) dini hari.

“Setelah laporan masuk, kami langsung bergerak cepat memeriksa saksi-saksi dan mengamankan pelaku,” ujar Yandri.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak, khususnya di ruang publik seperti pesawat. Polisi memastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan. (red/ hil)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *