Baru Dimulai, Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Semeru 2026 di Sidoarjo

oleh

SUARASMR.NEWS SIDOARJO – Puluhan pengendara langsung terjaring razia hanya beberapa menit setelah Operasi Patuh Semeru 2026 dimulai di kawasan pusat Kota Sidoarjo, Senin (26/10/2027) pagi. Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor, mulai dari melawan arus, tidak memakai helm, hingga tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).

Operasi yang digelar Polresta Sidoarjo tersebut berlangsung selama 14 hari. Pada hari pertama, petugas langsung menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

banner 930x110

Melawan arus menjadi salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian petugas. Selain itu, sejumlah pengendara juga kedapatan tidak menggunakan helm serta berkendara tanpa membawa SIM.

Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2026 bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan.

“Operasi Patuh Semeru 2026 akan berlangsung selama 14 hari. Kami fokus pada penindakan pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ujar Bobby.

Dalam operasi tahun ini, kepolisian tidak hanya mengandalkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Petugas juga menerapkan tilang manual untuk menindak pelanggaran yang ditemukan secara langsung di lapangan.

Kombinasi penindakan elektronik dan manual diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mendorong masyarakat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.

Salah satu pengendara yang terjaring razia, Andini Sari, mengaku tidak membawa SIM saat berkendara. Ia juga mengakui terbiasa melawan arus ketika pulang kerja.

“Lupa enggak bawa SIM, biasa melawan arus kalau pulang,” ungkap Andini saat terjaring razia.

Pengakuan tersebut memperlihatkan bahwa pelanggaran lalu lintas terkadang dilakukan karena kebiasaan yang dianggap lumrah. Padahal, melawan arus dapat memicu tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan dan membahayakan keselamatan banyak orang.

Baca Juga :  Bandara Juanda Tetap Beroperasi Normal Selama Nyepi, Penerbangan ke Bali Ditunda Sementara

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polresta Sidoarjo mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh pelanggaran lalu lintas, sekecil apa pun bentuknya.

Pengendara diimbau memastikan kelengkapan dokumen berkendara, menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu-rambu, serta mengikuti arah lalu lintas yang telah ditentukan.

banner 930x110

Kepatuhan berlalu lintas diharapkan tidak hanya muncul saat razia berlangsung, tetapi menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari.

Dengan penegakan hukum dan meningkatnya kesadaran masyarakat, kepolisian berharap angka pelanggaran dan risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Sidoarjo dapat ditekan.

Operasi Patuh Semeru bukan sekadar penindakan, melainkan juga pengingat bahwa keselamatan di jalan raya bergantung pada kedisiplinan setiap pengguna jalan. (red/akh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *